Morotai, Torangbisa.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memfasilitasi mediasi dan silaturahmi damai antara masyarakat Desa Juanga dan Desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan, Senin sore sekitar pukul 16.00 WIT.
Pertemuan tersebut digelar langsung di perbatasan Desa Juanga dan Pandanga, yang sebelumnya menjadi lokasi terjadinya aksi saling lempar antara kedua kelompok masyarakat pada Minggu malam hingga Senin pagi.
Silaturahmi dipimpin Rusli, selaku Bupati Pulau Morotai, dan dihadiri unsur Forkopimda, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat dari kedua desa.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak diarahkan untuk mengakhiri persoalan dan tidak lagi membawa konflik antarindividu menjadi persoalan antarkampung. Pemerintah juga meminta masyarakat menjaga situasi agar tetap aman dan tidak mudah terprovokasi.
Pantauan di lokasi, perwakilan Pemerintah Desa Juanga dan Pandanga kemudian diarahkan untuk saling berjabat tangan dan saling memaafkan sebagai simbol perdamaian kedua desa.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H. mengatakan konflik tersebut pada awalnya hanya melibatkan sejumlah pemuda yang kemudian berkembang menjadi persoalan antarkampung.
“Keributan ini sebenarnya hanya terjadi di antara pemuda, tetapi kemudian berkembang menjadi keributan antara kampung,” kata Dedi usai kegiatan.
Menurut Dedi, pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan mediasi di Polres untuk menggali akar persoalan. Dari hasil tersebut, ditemukan adanya persoalan lama atau dendam yang ikut memperkeruh hubungan antara kedua desa.
Ia menegaskan dendam maupun aksi balas dendam tidak akan menyelesaikan persoalan.
“Kita harus mencari akar permasalahannya. Karena permasalahan awalnya memang anak-anak muda yang saling tersinggung. Masalah seperti ini tidak perlu merembet sampai kepada orang-orang tua, masyarakat maupun pemuda lainnya,” ujarnya.
Dedi juga menyampaikan bahwa terdapat tujuh kasus yang berkaitan dengan wilayah Juanga dan Pandanga sejak Maret. Dari jumlah tersebut, empat kasus telah diselesaikan, dua masih dalam proses, sementara satu lainnya baru dilaporkan.
“Kami dari kepolisian tetap berkomitmen untuk menyelesaikan semua permasalahan yang ada. Penyelesaiannya bisa melalui restorative justice (RJ), atau ditindaklanjuti melalui proses hukum selanjutnya,” jelasnya.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak juga menyampaikan usulan pembangunan pos pengamanan di wilayah perbatasan Juanga-Pandanga. Menanggapi hal itu, Kapolres menyatakan usulan tersebut dapat disiapkan.
Meski demikian, kepolisian memastikan patroli tetap dilakukan secara rutin di sejumlah wilayah yang dianggap rawan.
Sementara itu, Kepala Desa Pandanga mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil silaturahmi tersebut dengan menggelar rapat bersama pemuda dan seluruh masyarakat Desa Pandanga.
Langkah tersebut dinilai penting karena masyarakat dan pemuda yang hadir dalam kegiatan silaturahmi masih terbatas.
“Sebentar akan diadakan rapat bersama pemuda dan seluruh masyarakat Pandanga terkait hasil silaturahmi yang dimediasi oleh pemerintah daerah dan pihak-pihak lainnya,” katanya.
Ia berharap hasil mediasi dapat disampaikan kepada masyarakat secara menyeluruh sehingga seluruh pihak memahami pentingnya menjaga perdamaian dan mencegah konflik kembali terjadi.
Mediasi yang berlangsung di lokasi bekas bentrokan itu menjadi langkah awal untuk meredakan ketegangan sekaligus mencegah persoalan antara pemuda kembali berkembang menjadi konflik yang melibatkan masyarakat kedua desa.
















