Timika, Torangbisa.com — Polres Mimika menggelar razia sekaligus memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Bar Xcape, Jalan Kalimutu, Mimika, Papua Tengah, Selasa (8/9/2026) malam hingga Rabu (9/9/2026) dini hari.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Mimika, AKBP Alredo Rumbiak, tersebut berlangsung mulai pukul 22.10 WIT hingga 01.30 WIT.
Razia dilakukan sebagai upaya kepolisian mencegah serta menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Mimika.
Sebelum menuju lokasi, personel gabungan Sat Resnarkoba dan Sipropam terlebih dahulu melaksanakan apel konsolidasi di Mako Polres Pelayanan, Jalan Cenderawasih.
Kegiatan tersebut berada di bawah arahan Kasat Resnarkoba AKP Habibi C. Solosa.
Setibanya di Bar Xcape, Kapolres Mimika memberikan arahan sekaligus penyuluhan kepada pengunjung, karyawan, dan pramuria mengenai bahaya serta dampak penyalahgunaan narkotika.
Petugas kemudian melakukan tes urine terhadap 23 orang yang berada di lokasi. Mereka terdiri dari 17 pramuria, dua DJ, dua pegawai bar, dan dua pengunjung.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 22 orang dinyatakan negatif. Sementara satu orang yang merupakan pramuria di Bar Xcape terindikasi positif mengonsumsi narkotika.
“Dari hasil tes urine, petugas menemukan satu orang terindikasi positif mengonsumsi narkotika,” ujar Kapolres Mimika, AKBP Alredo Rumbiak.
Pramuria yang terindikasi positif tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Polres Mimika di Jalan Agimuga, Mile 32, untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Polisi akan mendalami hasil pemeriksaan tersebut, termasuk menelusuri asal-usul narkotika yang diduga dikonsumsi oleh yang bersangkutan.
















