Timika, Torangbisa.com – Tokoh masyarakat Mimika, Marianus Maknaipeku, menyayangkan pernyataan salah satu oknum anggota DPRK Mimika jalur Otonomi Khusus (Otsus), terkait rencana pembangunan dan pengembangan wilayah Kapiraya.
Marianus menilai, sebagai wakil masyarakat yang duduk melalui jalur Otsus, anggota DPRK seharusnya mampu menangkap dan mendukung kebijakan pemerintah daerah yang berorientasi pada pemerataan pembangunan, termasuk di wilayah pesisir dan pedalaman.
“Pernyataan salah satu anggota DPRK jalur Otsus, kami lihat sangat terlihat dan kami tahu bahwa orang ini sudah masuk angin,” ujar Marianus.
Menurutnya, khusus dua anggota DPRK jalur Otsus yang merupakan perwakilan masyarakat Kamoro, semestinya dapat memahami kepentingan pembangunan masyarakat di wilayah pesisir, termasuk Kapiraya.
Ia menegaskan, persoalan tapal batas yang selama ini menjadi perhatian tidak semestinya dijadikan alasan untuk menghambat pembangunan.
Menurutnya, tim yang menangani persoalan batas wilayah telah bekerja sehingga persoalan tersebut harus diselesaikan melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Seharusnya anggota DPRK jalur Otsus ini mereka harus tangkap bola Bupati. Apalagi dua orang anggota dewan ini kan jalur Otsus perwakilan Kamoro, harus mereka paham,” tegasnya.
Marianus mengatakan, pembangunan di Kabupaten Mimika tidak boleh hanya terpusat di kawasan perkotaan. Pemerintah daerah, kata dia, juga memiliki tanggung jawab untuk membuka akses pembangunan bagi masyarakat yang tinggal di distrik-distrik pesisir maupun pedalaman.
“Bupati mau bangun itu sesuai dengan visi dan misinya, bagaimana pembangunan tidak hanya dipusatkan di dalam kota saja. Ada masyarakat juga yang tinggal di distrik-distrik di pesisir dan pedalaman,” katanya.
Ia juga meminta seluruh pihak, termasuk anggota DPRK, mengedepankan aturan perundang-undangan dalam menyikapi persoalan wilayah dan pembangunan.
“Pembangunan itu sesuai dengan UU. Saya mau bilang kepada keduanya agar bertindak berdasarkan UU,” ujarnya.
Lebih lanjut, Marianus membantah anggapan bahwa Mimika berupaya mengambil atau merampas wilayah daerah lain. Ia justru menyinggung persoalan Kapiraya yang menurutnya perlu dilihat secara utuh dalam konteks pemerintahan dan pembentukan daerah otonom baru.
“Kami (Mimika) tidak pernah merampas wilayah orang lain. Justru mereka mengambil Kapiraya untuk membentuk satu distrik supaya bisa memenuhi syarat pembentukan satu DOB,” katanya.
Karena itu, Marianus meminta seluruh pihak berpikir secara jernih dan mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan politik maupun kelompok.
“Saya harap berpikirlah yang sehat dan jernih untuk kepentingan masyarakat, karena garis wilayah itu harus jelas,” tegasnya.
Marianus kembali menegaskan bahwa rencana pembangunan dan pengembangan wilayah Kapiraya harus tetap berjalan. Menurutnya, pembangunan di wilayah tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas pelayanan dan pemerataan pembangunan bagi masyarakat.
“Untuk pembangunan dan pengembangan wilayah Kapiraya tidak ada yang menghalangi. Harus tetap jalan,” pungkasnya.















