Morotai, Torangbisa.com — Kerusakan bangunan penahan ombak atau talud di pesisir Desa Doku Mira, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Pulau Morotai.
Anggota DPRD Pulau Morotai dari Komisi III, Naswin Rowo, mengatakan pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah terkait kondisi talud yang mengalami kerusakan dan berdampak terhadap permukiman warga di kawasan pesisir.
Naswin mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan memastikan status kewenangan talud tersebut. Apabila pembangunan maupun penanganannya menjadi kewenangan Balai, maka pemerintah daerah harus segera berkoordinasi dengan pihak Balai.
“Kami akan mengupayakan mendorong persoalan ini. Kami memastikan dulu kalau itu akses Balai, maka kami akan mendorong Pemda untuk ke Balai terkait persoalan talud,” kata Naswin saat ditemui media ini.
Selain itu, Naswin menyampaikan bahwa DPRD dalam waktu dekat akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi talud. Pengecekan tersebut dilakukan untuk mengetahui panjang talud serta titik-titik yang mengalami kerusakan parah.
“Kami juga satu dua hari atau dalam waktu dekat akan turun melakukan pengecekan di lapangan, biar kita bisa mengetahui berapa panjangnya dan di mana titik-titik yang rusak parah,” ujarnya.
Menurut Naswin, hasil pengecekan tersebut nantinya dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan yang harus dilakukan, terutama apabila kondisi talud sudah masuk dalam kategori darurat dan mengancam permukiman warga.
“Apabila bisa, Pemda harus buat semacam darurat atau langkah apa yang diambil untuk pertahanan,” tegas Naswin.
Terpisah, media ini juga berupaya mengonfirmasi Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai terkait perencanaan pembangunan atau penanganan talud di Desa Doku Mira untuk tahun anggaran 2026 hingga 2027.
Namun, Kepala Dinas PUPR tidak berada di kantor saat hendak dikonfirmasi sehingga belum diperoleh keterangan terkait rencana perencanaan maupun penanganan talud tersebut.
Media ini kemudian mengonfirmasi Kepala Bappeda Kabupaten Pulau Morotai, Ramlan Drakel, terkait apakah sudah terdapat usulan pembangunan talud Doku Mira dalam perencanaan daerah.
Ramlan mengaku, hingga saat ini belum ada usulan dari Dinas PUPR terkait perencanaan talud di Desa Doku Mira, Kecamatan Morotai Timur.
“Untuk saat ini belum ada dari Dinas PUPR yang mengusulkan perencanaan talud untuk Desa Doku Mira ke Bappeda,” kata Ramlan saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, Bappeda pada prinsipnya menerima usulan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk kemudian dikawal dalam proses perencanaan dan penganggaran.
“Kami hanya menerima usulan. Kalau ada usulan, maka kami sudah mengawal terkait penganggaran agar tembus,” jelasnya.
Sementara itu, kondisi talud di pesisir Desa Doku Mira menjadi perhatian karena kerusakan bangunan penahan ombak telah menyebabkan air laut masuk ke kawasan permukiman warga ketika terjadi pasang tinggi.
Sejumlah rumah warga yang berada di dekat bibir pantai dilaporkan terdampak genangan air laut, sementara bagian talud yang rusak juga mengalami penumpukan pasir akibat hantaman gelombang.
Dengan kondisi tersebut, DPRD berencana melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan tingkat kerusakan dan panjang talud yang membutuhkan penanganan.
Hasil pengecekan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah penanganan, baik melalui anggaran daerah maupun dengan mendorong koordinasi bersama Balai apabila kewenangan pembangunan talud berada di pemerintah pusat
















