Timika, Torangbisa.com – Dua orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sedang menjalani program magang ditemukan meninggal dunia di sebuah bengkel ketok magic di Jalan Yan Tinal SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (30/8/2026) pagi.
Kedua korban masing-masing berinisial N.G., pelajar yang berdomisili di wilayah SP 3, dan T.K., pelajar yang berdomisili di wilayah SP 1.
Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika,Iptu Rado menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan penanganan tempat kejadian perkara (TKP) dan saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab serta kronologi lengkap meninggalnya kedua pelajar tersebut.
Respons terhadap penemuan kedua korban dipimpin Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong, S.H., bersama Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard, Wakapolsek Kuala Kencana IPDA Eko, KBO Sat Reskrim Polres Mimika IPDA Ramli, S.H., PAWAS Polres Mimika IPDA Muh. Tahir, Pamapta III IPDA Ampar S. Muay, Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana IPDA Achamad, serta personel gabungan.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, kedua korban ditemukan tergeletak di dalam kamar bagian belakang bengkel. Polisi menemukan adanya luka sayatan pada bagian leher kedua korban.
Pemilik bengkel berinisial M kepada polisi menerangkan bahwa sekitar pukul 06.00 WIT dirinya melihat kerumunan warga di depan bengkel. Ia kemudian mendapat informasi dari tokoh masyarakat Kampung Utikini III berinisial Y.T. mengenai adanya dua orang yang ditemukan di dalam bengkel.
M bersama Y.T. kemudian melakukan pengecekan dan menemukan dua korban telah tergeletak di dalam kamar bagian belakang bengkel.
Sementara itu, saksi lainnya, B.R.R., yang merupakan pelajar dan rekan magang korban, menerangkan bahwa kedua korban merupakan peserta program magang dari SMK Negeri 1. Program magang tersebut telah berlangsung selama sekitar dua bulan di Bengkel Ketok Magic SP 3.
B.R.R. mengaku terakhir melihat kedua korban pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIT. Saat itu, kedua korban meninggalkan bengkel dan berjalan lebih dahulu dari saksi.
Keterangan lain diperoleh dari saksi berinisial I, penjaga lapangan futsal di SP 3. Saksi mengaku sekitar pukul 03.00 WIT mendengar suara seperti teriakan serta suara sepeda motor yang melintas dengan kecepatan tinggi.
Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, personel gabungan Polres Mimika bergerak dari Mako Polres Pelayanan sekitar pukul 06.50 WIT dan tiba di lokasi sekitar pukul 07.10 WIT.
Tim Inafis Sat Reskrim Polres Mimika kemudian melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal terhadap kedua korban. Setelah proses penanganan di lokasi selesai, kedua jenazah dievakuasi menggunakan mobil jenazah ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mengungkap secara terang penyebab serta kronologi lengkap kejadian.
















