Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Tabrak Truk Parkir di Depan Hotel, Pengendara CRF Luka Berat

×

Tabrak Truk Parkir di Depan Hotel, Pengendara CRF Luka Berat

Sebarkan artikel ini
Kondisi motor setelah kecelakaan (Foto: Istimewa)

Timika, Torangbisa.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Cenderawasih, tepat di depan Hotel Emrald, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (26/8) malam sekitar pukul 22.30 WIT.

Insiden tersebut melibatkan sepeda motor CRF warna merah tanpa TNKB yang dikendarai EW (21), warga SP 3, dengan truk Hino warna hitam-merah bernomor polisi PA 8069 MA yang dikemudikan Yosias Pangandahen (38), warga Jalan Hasanuddin.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Akibat benturan keras, EW mengalami luka berat, terutama pada bagian wajah. Korban langsung dievakuasi personel Unit Satuan Lalu Lintas Polres Mimika bersama warga ke RSUD Mimika untuk mendapat perawatan medis.

Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Rudolf Sormin Kakangga, SH, menjelaskan kecelakaan bermula ketika truk Hino dalam kondisi berhenti di depan Hotel Emrald.

Saat itu, sepeda motor CRF melaju dan diduga dalam kecepatan tinggi. Pengendaranya disebut tidak mampu mengendalikan laju kendaraan hingga akhirnya menghantam bagian belakang truk.

“Pengendara sepeda motor CRF melaju dengan kecepatan sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak bagian belakang truk Hino yang sedang berhenti,” ujar Rudolf, Kamis (27/8/2026).

Benturan membuat pengendara terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka serius pada bagian wajah.

Dari hasil analisa awal kepolisian, faktor manusia diduga menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan. Pengendara sepeda motor diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat berkendara sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraannya dengan baik.

Di lokasi kejadian, kondisi jalan diketahui lurus dan memiliki penerangan. Namun, saat kecelakaan terjadi kondisi sekitar gelap. Polisi memastikan kondisi kedua kendaraan dalam keadaan aman.

Usai menerima laporan, personel Satlantas Polres Mimika langsung menuju lokasi untuk melakukan olah dan pengecekan tempat kejadian perkara serta mengevakuasi korban ke RSUD Mimika.

Polisi juga mengamankan dua kendaraan sebagai barang bukti, yakni sepeda motor CRF merah tanpa TNKB dan truk Hino hitam-merah dengan nomor polisi PA 8069 MA.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp2 juta. Sementara korban hingga Kamis masih menjalani perawatan medis akibat luka berat yang dialaminya.