Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Identitas Pria yang Tewas di Penginapan Sinar Ujung Terungkap, Polisi Dalami Penyebab Kematian

×

Identitas Pria yang Tewas di Penginapan Sinar Ujung Terungkap, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Sebarkan artikel ini
Personel Polres Mimika saat berada di lokasi kejadian dipimpin oleh Wakapolres Mimika, Kompol Jaihot Limbong (Foto: Istimewa)

Timika, Torangbisa.com — Misteri identitas pria yang ditemukan tak sadarkan diri di Penginapan Sinar Ujung, Jalan Pendidikan, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, akhirnya terungkap. Pria tersebut diketahui berinisial E.N. (46), warga Aikawapuka, Distrik Mimika Tengah.

E.N. ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di bagian bawah tangga penginapan pada Rabu (26/8/2026) malam, setelah sebelumnya diketahui masuk ke Kamar Nomor 02 bersama seorang perempuan.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Kasi Humas Polres Mimika, Ipdu Rado, mewakili Kapolres Mimika, mengatakan penyebab kematian korban hingga kini belum dapat dipastikan. Polisi masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil pemeriksaan medis.

“Penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan. Kami belum dapat memastikan apa yang menyebabkan korban mengalami kejang-kejang hingga akhirnya tidak sadarkan diri,” demikian keterangan sementara kepolisian.

Berdasarkan keterangan saksi, korban tiba di Penginapan Sinar Ujung sekitar pukul 20.27 WIT dan kemudian menempati Kamar Nomor 02 bersama seorang perempuan.

Resepsionis penginapan berinisial F menyebut, sekitar pukul 20.30 WIT, korban sempat mengatakan bahwa dirinya hanya akan menggunakan kamar tersebut dalam waktu singkat.

Namun, sekitar satu jam kemudian, situasi berubah. Korban keluar dari kamar sambil berteriak dan meminta perempuan yang bersamanya untuk keluar. Saat itu, korban terlihat mengalami kejang-kejang.

Perempuan tersebut kemudian keluar dari kamar sambil membawa pakaian, sandal, serta tas milik korban.

Saksi lainnya, R.T., yang merupakan penjaga penginapan, memberikan keterangan serupa. Menurutnya, sekitar 30 menit setelah masuk kamar, korban sempat keluar dan duduk di kursi area penginapan.

Korban kemudian memanggil perempuan yang bersamanya untuk mengambil barang-barang miliknya.

Setelah perempuan tersebut meninggalkan lokasi, korban yang saat itu terlihat dalam kondisi kurang sehat berusaha menyusul.

Namun, langkah korban terhenti di tangga bagian bawah penginapan. Ia tiba-tiba terduduk sebelum akhirnya tidak sadarkan diri.

Sekitar pukul 21.48 WIT, penjaga penginapan berusaha membangunkan korban. Namun, korban tidak memberikan respons.

Petugas kemudian melakukan penanganan di lokasi dan mengevakuasi korban ke RSUD Kabupaten Mimika untuk mendapatkan penanganan serta pemeriksaan medis lebih lanjut.

Keberadaan perempuan yang terakhir diketahui bersama korban kini turut menjadi bagian penting dalam penyelidikan polisi.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan korban mengalami gangguan medis secara tiba-tiba, adanya konsumsi atau paparan zat tertentu, maupun kemungkinan lain yang terjadi selama korban berada di dalam kamar.

Penanganan tempat kejadian perkara dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han.

Sejumlah pejabat Polres Mimika turut hadir dalam penanganan tersebut, di antaranya Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong, S.H., Kabag Ops AKP Yulius Harikatang, Kasat Intelkam AKP Safri Patenrengi, Kasubbag Bin Ops AKP Anwar, S.E., serta Kasat Reskrim AKP Putut Yudha Pratama.

Hingga kini, polisi belum menyimpulkan penyebab kematian E.N. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh apa yang terjadi sejak korban masuk ke kamar hingga akhirnya ditemukan tidak sadarkan diri di area tangga penginapan.

Polres Mimika menegaskan, kesimpulan mengenai penyebab kematian akan menunggu hasil pemeriksaan medis dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Hukum dan Kriminal

Yahukimo, Torangbisa.com – Tim gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 terus mengembangkan penegakan hukum terhadap perkara pembunuhan Almarhum Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes, personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz, yang terjadi pada 20 Juli 2026 di Jalan Pertanian, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.