Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika hingga kini belum memiliki rumah aman permanen untuk memberikan perlindungan sementara bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kabupaten Mimika, Johana Anatje Belandina Arwam, S.Pd, mengatakan keberadaan rumah aman menjadi kebutuhan mendesak dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal itu disampaikannya saat ditemui wartawan di Hotel Horison Diana, Timika, Senin (24/8/2026).
“Kalau sampai sekarang rumah aman itu kami belum punya sama sekali,” kata Johana.
Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya juga belum memiliki dukungan anggaran untuk menyewa bangunan yang secara khusus difungsikan sebagai rumah aman.
Meski demikian, DP3P2KB tetap berupaya mencari solusi apabila sewaktu-waktu terdapat korban yang membutuhkan tempat perlindungan sementara.
“Sedapat mungkin kami berusaha ada tempat yang ketika secara tiba-tiba dibutuhkan, kami segera tanggap untuk itu,” ujarnya.
Selain rumah aman, kata Johana, gedung pelayanan P2TP2 saat ini juga masih menggunakan bangunan sewa. Kondisi tersebut membuat pihaknya terus mendorong penyediaan fasilitas pelayanan dan perlindungan perempuan serta anak secara permanen.
Menurutnya, lokasi untuk pembangunan fasilitas tersebut sebenarnya sudah tersedia. Pihaknya berharap pada 2027 mendatang sudah ada perkembangan nyata terkait rencana pembangunan tersebut.
“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk setidaknya tahun depan itu sudah ada progres untuk pembangunan. Karena dua-duanya urgen dan dibutuhkan,” katanya.
Johana menegaskan, keberadaan rumah aman dan fasilitas pelayanan yang memadai sangat penting agar perempuan dan anak korban kekerasan bisa mendapatkan perlindungan secara cepat, aman, dan maksimal.















