Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Tokoh Kamoro Desak Kejari Mimika Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DTPHP

×

Tokoh Kamoro Desak Kejari Mimika Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DTPHP

Sebarkan artikel ini
Tokoh masyarakat Kamoro, Marianus Maknaipeku (Foto: Riki Lodar/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – okoh masyarakat Suku Kamoro Mimika, Marianus Maknaipeku, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika segera menetapkan tersangka dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024.

Menurut Marianus, masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan penanganan perkara tersebut karena hingga kini belum ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Kalau memang sudah ada penyelidikan, jangan hanya menyampaikan akan segera ditetapkan. Masyarakat menunggu tindakan nyata. Jangan hanya bicara terus tanpa ada tersangka,” kata Marianus kepada wartawan pada Rabu (5/8/2026) malam.

Ia menilai lambannya proses penanganan perkara dapat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, aparat penegak hukum diminta bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

Marianus mengatakan, apabila ditemukan pejabat maupun pihak lain yang terlibat dalam dugaan penyimpangan anggaran, maka harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau memang ada pejabat yang terlibat, harus bertanggung jawab. Jangan ada kesan kasus ini dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Ia juga menyinggung masih banyak dugaan persoalan lain yang menurutnya perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum. Namun, ia berharap kasus dugaan korupsi di Dinas Perkebunan menjadi prioritas hingga tuntas.

Menurut Marianus, masyarakat ingin melihat penegakan hukum berjalan adil tanpa membedakan perkara besar maupun kecil.

“Kasus kecil cepat diproses sampai ke pengadilan, sementara kasus besar jangan sampai berlarut-larut. Kejaksaan harus menunjukkan ketegasan,” katanya.

Marianus berharap Kejari Mimika dapat segera menuntaskan proses penyelidikan, menetapkan tersangka apabila telah memenuhi alat bukti, serta berkoordinasi dengan kepolisian bila diperlukan.

“Kami menanti kinerja Kejaksaan. Tindak tegas kasus di Dinas Pertanian dan segera tetapkan tersangkanya,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Negeri Mimika (Kejari) Mimika telah memeriksa puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kasus dugaan korupsi pada kegiatan Belanja Pembukaan Lahan Perkebunan seluas 150 hektar yang bersumber dari APBD/DPA Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024.

Selain ASN, penyidik Kejari Mimika juga memeriksa pihak lain yang diduga terkait dalam perkara itu.

“Untuk saat ini tahap penyidikan dengan total sudah 39 orang saksi yang diperiksa terdiri dari sekitar 25 ASN. Sisanya para kelompok tani dan konsultan pengawas, Pokja, perencana dan penyedia serta pihak Inspektorat Kabupaten Mimika,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika Norbertus Dhendy Restu Prayogo.

Hukum dan Kriminal

Tolikara, Torangbisa.com – Satgas Kepolisian yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Tolikara dan Polsek illu bergerak cepat melakukan evakuasi korban sekaligus penyelidikan menyeluruh terkait peristiwa penembakan terhadap pekerja proyek jalan di sekitar kawasan Kali Kabur, Distrik Kanggime, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Minggu (2/8/2026).