Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika Johannes Rettob mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan selama bulan Agustus dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Ia juga memberikan peringatan tegas kepada para pelaku usaha yang kedapatan membuang sampah di median maupun pinggir jalan.
Pernyataan tersebut disampaikan Johannes Rettob saat diwawancarai awak media usai apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (3/8/2026).
Johannes mengatakan bulan Agustus akan menjadi momentum untuk membangun kebiasaan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya menciptakan Kota Timika yang lebih bersih dan tertata.
“Selama bulan ini mari kita jaga kebersihan. Jangan buang sampah sembarangan. Kita mulai membiasakan diri selama bulan ini. Saya berharap masyarakat ikut serta menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.
Selain masyarakat umum, Johannes juga mengingatkan para pemilik usaha yang berada di sepanjang jalan agar tidak membuang sampah di depan tempat usaha maupun di median jalan.
“Saya menghimbau para pengusaha yang ada di pinggir jalan, jangan buang sampah sembarangan di depan median jalan. Hal seperti ini sudah ditemukan berkali-kali,” tegasnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Mimika tidak akan segan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang tetap melanggar meski telah diperingatkan.
“Kalau kita tangkap, kita tutup usahanya. Sebelumnya akan diberikan peringatan pertama, peringatan kedua, dan peringatan ketiga. Kalau tetap melanggar, tentu akan ada tindakan tegas,” kata Johannes.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjaga kebersihan sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Mimika.















