Timika, Torangbisa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang DPRK Mimika, Selasa (28/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, unsur pimpinan dewan dan para anggota DPRK Mimika, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan serta anggota DPRK, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau menegaskan bahwa kedua agenda tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Hari ini kita membuka masa persidangan untuk membahas dua agenda utama, yakni LKPJ Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Primus menjelaskan, LKPJ merupakan instrumen akuntabilitas publik yang memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, sedangkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, DPRK memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah secara objektif, konstruktif, dan profesional.
Ia menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi upaya bersama memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kita ingin memastikan setiap rupiah APBD benar-benar dikelola secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika,” katanya.
Primus juga mengakui bahwa sepanjang tahun anggaran 2025 terdapat berbagai capaian pembangunan yang patut diapresiasi. Namun demikian, masih terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius.
Karena itu, ia meminta seluruh fraksi DPRK yang akan membahas materi LKPJ dan Ranperda PP-APBD agar bekerja secara profesional, teliti, serta membangun koordinasi yang baik dengan seluruh OPD.
“Saya berpesan kepada seluruh fraksi agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, ketelitian, serta menjalin koordinasi yang intensif dan harmonis dengan organisasi perangkat daerah sesuai bidangnya masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong dalam pidatonya menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat melalui DPRK sebagai mitra penyelenggara pemerintahan daerah.
Ia mengatakan, tahun anggaran 2025 menjadi periode yang penuh tantangan, mulai dari penyesuaian regulasi nasional hingga dinamika pelaksanaan pembangunan daerah.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Mimika tetap mengarahkan seluruh kebijakan pembangunan sesuai visi daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Dalam pemaparannya, Emanuel menyebutkan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp6.041.392.322.470,41 atau 98,23 persen dari target, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 115,89 persen dari target yang ditetapkan.
Adapun realisasi belanja daerah mencapai Rp5.588.475.025.325,53 atau 88,14 persen dari anggaran.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kinerja keuangan daerah yang cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa sektor pembangunan yang belum memenuhi target, terutama pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
“Pemerintah akan terus melakukan perbaikan melalui percepatan proses pengadaan sejak awal tahun anggaran, memperkuat pengawasan internal, meningkatkan pengelolaan aset daerah, serta memfokuskan pembangunan pada penurunan kemiskinan, penanganan stunting, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pemerataan pembangunan wilayah,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Emanuel mengajak seluruh elemen masyarakat, DPRK, Forkopimda, akademisi, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun Kabupaten Mimika yang lebih maju, transparan, dan berdaya saing.

















