Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Reses Komisi III, Kapolda PT Harap Dukungan Pembangunan Mako Polda dan Perkuat Penegakan Hukum

×

Reses Komisi III, Kapolda PT Harap Dukungan Pembangunan Mako Polda dan Perkuat Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Anggota Komisi III DPR RI bersama Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini (Foto: Nando/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, Hak Asasi Manusia dan Keamanan melakukan kunjungan kerja ke Papua Tengah dalam rangka reses, Jumat (24/7/2026).

Kunjungan Komisi III DPR RI ke Papua Tengah diterima oleh Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini yang mana menjadi momentum penting bagi penguatan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, menyebut kunjungan tersebut sebagai momen bersejarah sejak terbentuknya Polda Papua Tengah.

“Hari ini kami, aparat penegak hukum di Tanah Papua, yakni Polda Papua Tengah, Kejaksaan Tinggi Papua, dan BNN Provinsi Papua mendapat kunjungan istimewa dari Komisi III DPR RI dalam rangka reses masa sidang kelima. Bagi saya ini merupakan momen yang sangat monumental,” ujar Kapolda usai pertemuan di Timika, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, terakhir kali Komisi III DPR RI melakukan kunjungan ke wilayah Timika dan Nabire terjadi sekitar sembilan hingga sepuluh tahun lalu, saat wilayah tersebut masih berada di bawah Provinsi Papua. Kini,

setelah Polda Papua Tengah memasuki usia dua tahun, kunjungan tersebut dinilai menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi penegakan hukum di daerah otonomi baru.

Mantan Kapolres Mimika itu mengatakan, pertemuan dengan Ketua Komisi III DPR RI beserta sekitar 10 anggota Komisi III membahas berbagai kebutuhan mendasar aparat penegak hukum, mulai dari penguatan sarana dan prasarana, peningkatan sumber daya manusia, hingga dukungan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian, kejaksaan, dan BNN.

“Masih banyak kekurangan yang kami sampaikan. Semua itu sudah menjadi catatan Ketua dan anggota Komisi III DPR RI untuk dibahas lebih lanjut di tingkat pusat,” katanya.

Salah satu usulan yang menjadi prioritas Polda Papua Tengah adalah pembangunan Markas Komando (Mako) Polda Papua Tengah. Kapolda mengungkapkan, sertifikat lahan pembangunan Mako telah diterima pada 1 Juli 2026 sehingga diharapkan proses pembangunan dapat segera direalisasikan.

“Yang paling kami dorong adalah pembangunan Mako Polda Papua Tengah. Sertifikat lahannya sudah kami terima, sehingga kami berharap mendapat dukungan politik dari Komisi III DPR RI agar pembangunan bisa segera diwujudkan,” ungkapnya.

Selain pembangunan Mako Polda, Kapolda juga menyoroti tantangan geografis Papua yang luas dan sulit dijangkau sehingga memerlukan dukungan tambahan dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut turut memengaruhi kinerja aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Papua yang saat ini masih membawahi empat provinsi, yakni Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

Karena itu, menurutnya diperlukan penguatan kelembagaan, termasuk penambahan kantor kejaksaan negeri di sejumlah kabupaten agar pelayanan hukum kepada masyarakat semakin optimal.

Meski belum ada keputusan konkret dari Komisi III DPR RI, Kapolda mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan saat DPR RI kembali bersidang di Jakarta.

“Belum ada kabar gembira karena semua usulan akan dibahas terlebih dahulu. Namun kami berharap hasil kunjungan reses ini dapat menjadi dasar lahirnya kebijakan yang memperkuat pelayanan dan penegakan hukum di Papua Tengah,” pungkasnya.