Timika, Torangbisa.com – Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini memastikan penyimpangan dana hibah KPU Mimika masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai dasar proses hukum.
Menurut Kapolda, penyidikan tidak dapat diputuskan secara sepihak tanpa adanya hasil audit resmi yang menjadi acuan dalam menentukan besaran kerugian negara.
“Kasus dana hibah itu sedang berproses. Kita masih menunggu hasil dari BPKP. Kalau BPKP segera mengeluarkan hasil auditnya, tentu prosesnya akan langsung kita tindak lanjuti. Kita tidak mungkin memutuskan sendiri, karena kita membutuhkan catatan kerugian negara dari BPKP,” ujar Brigjen Pol. Jermias Rontini.
Meski prosesnya membutuhkan waktu, Kapolda mengajak masyarakat untuk tetap bersabar dan optimistis karena penyidikan terus berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Selain menjelaskan perkembangan perkara tersebut, Kapolda juga memaparkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Papua Tengah.
Ia menilai secara umum situasi masih dalam keadaan kondusif, meski dinamika keamanan di setiap kabupaten berbeda-beda.
“Secara umum situasi kamtibmas di Provinsi Papua Tengah bisa saya kategorikan kondusif. Tetapi di masing-masing wilayah tentu dinamis, tergantung kondisi dan aktivitas masyarakat di daerah tersebut. Ada beberapa wilayah yang masih memerlukan perhatian, namun secara keseluruhan situasinya tetap kondusif,” katanya.
Kapolda juga menjelaskan bahwa dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Papua Tengah, pembahasan lebih difokuskan pada penguatan aparat penegak hukum, bukan membahas secara spesifik kondisi keamanan di setiap daerah.
Menurutnya, penguatan tersebut mencakup peningkatan sumber daya manusia, jumlah personel, hingga penyediaan infrastruktur pendukung agar aparat penegak hukum dapat bekerja lebih optimal.
“Komisi III membahas bagaimana penguatan aparat penegak hukum agar bisa bersinergi. Instrumennya seperti penguatan personel, sumber daya, dan infrastruktur. Tujuannya agar situasi kamtibmas semakin kondusif dan harapan negara terhadap penegakan hukum dapat terwujud,” pungkasnya.

















