Timika, Torangbisa.com – Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kabupaten Mimika pada Tahun 2026 mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2026 Rp2,5 Miliar yang dialokasikan khusus untuk kebutuhan persiapan dan pelaksanaan festival di Lombok.
Kepala Disbudparekraf, Elisabeth Cenawatin mengatakan, tahun ini mereka memprioritaskan program untuk mengikutsertakan pengurus sanggar untuk berpartisipasi di festival budaya, seni, dan olahraga berskala nasional yang akan terselenggara di Lombok.
“Prioritas utama kami persiapan partisipasi pada Festival besar di Lombok, November 2026 dengan anggaran dari Otsus,” ujar Elisabeth, Selasa (21/7/2026).
Kebijakan penggunaan dana Otsus Tahun 2026 ini kata Elisabeth, berbeda dari tahun 1025 lalu. Untuk tahun ini, belum ada penyaluran bantuan dana tambahan.
Pihaknya fokus ke pendampingan manajemen dan pengawasan intensif setiap bulan oleh petugas bidang untuk memastikan kemampuan kelola organisasi.
“Penyaluran bantuan selama tahun berjalan, tidak ada bantuan tunai langsung ke sanggar selain dukungan kegiatan festival, guna memberi waktu penguatan kapasitas manajemen,” jelas Elisabeth.
Sementara itu, untuk tahun lalu, anggaran Otsus diberikan bantuan sebesar Rp50.000.000 kepada masing-masing 40 sanggar yang telah memiliki legalitas resmi, disertai penyediaan bahan baku dan pembangunan fasilitas.
Syarat kelayakan sanggar yang menerima bantuan ini yakni telah memiliki Rumah Produksi wajib menjamin adanya aktivitas nyata (menganyam, mengukir, berkarya) setiap hari tidak boleh kosong.
Evaluasi penggunaan dana tetap dilakukan dengan pengecekan langsung penggunaan bantuan (contoh pembelian kerangka, meja pajang, dan perlengkapan) serta kesiapan hasil karya.
Dengan komposisi anggota rata-rata 10–12 orang per sanggar, Elisabeth, ditekankan agar ketua/anggota senior membina dan melibatkan generasi muda untuk menjamin keberlanjutan dan pewarisan keterampilan.















