Timika, Torangbisa.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika turut dilibatkan dalam inspeksi mendadak (sidak) penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Mimika.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP bertugas membantu pengawasan terhadap kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Mimika, Koga, saat diwawancarai awak media di SPBU Pertamina 84.999.01 Nawaripi, Selasa (14/7/2026).
Ia mengatakan pengawasan dilakukan secara terpadu bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Samsat, Dinas Perhubungan, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Kami hanya membantu pengawasan. Kegiatan ini melibatkan beberapa instansi, dipimpin oleh Disperindag. Ada Samsat, Dinas Perhubungan, dan besok juga ada teman-teman dari Bapenda. Semua sudah dibagi tugas masing-masing,” kata Koga.
Menurutnya, Satpol PP tidak memiliki kewenangan memeriksa dokumen kendaraan seperti STNK maupun status pajak kendaraan. Pemeriksaan tersebut menjadi tugas instansi teknis lainnya.
“Kami tidak memeriksa surat-surat kendaraan atau kelengkapannya. Fokus kami hanya mengawasi kendaraan yang menggunakan tangki ganda atau tangki yang dimodifikasi,” ujarnya.
Terkait maraknya penjualan BBM secara eceran, Koga mengatakan perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut mengenai asal pasokan BBM yang dijual para pengecer.
“Yang harus diketahui terlebih dahulu adalah mereka mendapatkan BBM dari mana. Itu yang perlu ditelusuri. Bisa saja mereka membeli berulang kali di SPBU atau menggunakan tangki modifikasi, tetapi itu masih perlu dibuktikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, mengenai legalitas usaha penjualan BBM eceran maupun keberadaan pom mini, Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk menilai aspek perizinannya karena hal tersebut menjadi ranah Disperindag dan instansi terkait.
“Soal izin usaha itu bukan kewenangan kami. Kalau nantinya ada perintah untuk melakukan penertiban, tentu Satpol PP siap melaksanakan sesuai tugas yang diberikan,” tegas Koga.
Koga berharap pengawasan terpadu yang dilakukan pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat menciptakan penyaluran BBM bersubsidi yang lebih tertib, tepat sasaran, serta meminimalkan praktik penyalahgunaan di Kabupaten Mimika.



















