Scroll untuk baca artikel
Kabar Utama

Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Jampidsus Kejagung

×

Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (Dok/Satrio/toeangbisa.com)

JAKARTA, (torangbisa.com) – Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Pengunduran diri Febrie tersebut telah diterima oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, keputusan Febrie merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum yang saat ini sedang ditangani oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Anang menegaskan, pengunduran diri Febrie tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas maupun penanganan berbagai perkara yang berada di bawah kewenangan Jampidsus. Seluruh proses penegakan hukum dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kejaksaan Agung juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Sekadar informasi, nama Febrie Adriansyah terseret dalam kasus dugaan korupsi besar yang sedang diusut Polri. Saat ini, Polri sedang mengusut tiga kasus besar yakni terkait dugaan korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.