JAKARTA, (torangbisa.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Kamis (9/7/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, bersama sejumlah pihak lain yang diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani.
Seluruh pihak yang diamankan dijadwalkan diberangkatkan ke Jakarta pada Jumat (10/7/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Benar. Untuk lebih lengkapnya ke Jubir,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi.
Fitroh belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci mengenai perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut, termasuk jumlah pasti pihak yang turut diamankan dalam operasi senyap itu.
Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu paling lama 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT, termasuk Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.















