Timika, Torangbisa.com – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mimika.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengampu Percepatan Penurunan Stunting terkait Surat Keputusan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mimika yang berlangsung di Hotel Horizon Diana, Rabu (08/07/2026).
Dalam sambutannya, Emanuel Kemong mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika untuk memperkuat kolaborasi antar perangkat daerah, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam upaya penanganan stunting.
“Pertemuan ini merupakan bagian penting dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna mewujudkan generasi Mimika yang sehat, cerdas, berkualitas, dan berdaya saing,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menjadi instrumen penting dalam memastikan seluruh intervensi, baik intervensi spesifik maupun sensitif, dapat direncanakan, dilaksanakan, dipantau, dan dievaluasi secara terpadu dan berkelanjutan.
Emanuel menekankan bahwa Surat Keputusan TPPS yang telah ditetapkan harus menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing. Dengan demikian, tidak terjadi tumpang tindih program maupun kegiatan, melainkan tercipta sinergi yang efektif, efisien, dan terukur.
“Saya berharap melalui rapat koordinasi ini seluruh OPD pengampu memiliki pemahaman yang sama mengenai peran masing-masing, memperkuat koordinasi lintas sektor, menyelaraskan program dan kegiatan, serta membangun mekanisme kerja yang lebih efektif dalam mendukung pencapaian target percepatan penurunan stunting,” katanya.
Selain itu, Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya penguatan sistem data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Menurutnya, data yang valid merupakan fondasi utama dalam menentukan sasaran intervensi, menyusun kebijakan yang tepat, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program yang berjalan.
Dalam kesempatan tersebut, Emanuel mengingatkan bahwa keberhasilan percepatan penurunan stunting tidak hanya diukur dari menurunnya angka prevalensi stunting, tetapi juga dari meningkatnya kualitas layanan kesehatan, pemenuhan gizi keluarga, pola asuh yang baik, akses sanitasi yang layak, serta pendampingan kepada keluarga berisiko stunting hingga ke tingkat kampung.
Ia juga mendorong seluruh OPD dan pemangku kepentingan untuk terus memperkuat pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan secara berkala terhadap capaian program percepatan penurunan stunting.
“Saya meyakini bahwa apabila seluruh perangkat daerah, mitra pembangunan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja secara terpadu dan saling mendukung sesuai tugas dan fungsi masing-masing, maka target percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mimika akan dapat kita capai dengan baik,” tegasnya.
Menurut Emanuel, keberhasilan tersebut tidak hanya berdampak pada penurunan angka stunting, tetapi juga akan melahirkan generasi Mimika yang sehat, cerdas, produktif, dan mampu bersaing di masa depan.
Mengakhiri sambutannya, Emanuel Kemong secara resmi membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektoral OPD Pengampu Percepatan Penurunan Stunting terkait Surat Keputusan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mimika.
“Dengan memohon perkenaan Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Koordinasi Lintas Sektoral OPD Pengampu Percepatan Penurunan Stunting terkait Surat Keputusan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Mimika secara resmi saya nyatakan dibuka,” tutupnya.

















