Timika, Torangbisa.com – Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Nancy Natalia Raweyai, menggelar kegiatan reses di Kantor Distrik Mimika Baru, Senin (29/6/2026). Dalam dialog bersama pemerintah distrik, lurah, dan masyarakat, Nancy menyoroti tingginya kasus penelantaran anak yang dipicu oleh praktik pernikahan lebih dari satu kali tanpa tanggung jawab terhadap keluarga.
Menurut Nancy, banyak persoalan sosial di Timika berawal dari lemahnya tanggung jawab orang tua, khususnya ayah yang menikah lagi kemudian meninggalkan istri dan anak-anaknya.
“Laki-laki kawin dua kali sebenarnya bagian dari permasalahan anak yang terlantar. Kasusnya sangat tinggi di Timika. Banyak bapak yang kawin dua kali, lalu istri dan anaknya ditelantarkan,” tegas Nancy.
Ia berharap pemerintah distrik dan para lurah dapat berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tanggung jawab dalam membangun keluarga.
Nancy juga menyampaikan pesan yang mengundang perhatian peserta reses.
“Sekali saja tidak cukup, apalagi kawin dua kali. Anak-anak yang menjadi korban. Orang tua harus sadar bahwa perbuatannya berdampak kepada anak. Jadi berbuatlah yang layak sebagai orang tua,” ujarnya.
Selain menyoroti persoalan keluarga, Nancy menerima berbagai masukan dari pemerintah distrik terkait pelayanan sosial, khususnya mengenai data penerima manfaat program pemerintah.
Ia menilai sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan dinas terkait masih menjadi tantangan, terutama di masa transisi pemerintahan Provinsi Papua Tengah yang masih membutuhkan penguatan koordinasi.
Menurutnya, data yang akurat menjadi kunci agar bantuan sosial dan program pemerintah tepat sasaran.
“Data harus benar-benar disinkronkan. Kita harus bekerja sama secara kolektif karena ini menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Data sangat penting, terutama untuk memastikan masyarakat yang berhak benar-benar menerima manfaatnya,” katanya.
Nancy menambahkan, validasi data yang baik juga akan membantu pemerintah meminimalkan kesenjangan sosial, menekan perilaku negatif, serta mengurangi potensi tindak kriminal di tengah masyarakat.
Melalui reses tersebut, ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di Kabupaten Mimika, mulai dari perlindungan anak, penguatan ketahanan keluarga, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

















