Scroll untuk baca artikel
Kabar Kampung

Dana Desa Mulai Cair, Pemkab Mimika Tegaskan LPJ Jadi Syarat Utama

×

Dana Desa Mulai Cair, Pemkab Mimika Tegaskan LPJ Jadi Syarat Utama

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Abraham Keteyau Saat ditemui awak media usai apel pagi dipusat pemerintahan Kabupaten mimika (Foto: Yani/ Torangbisa.com). 

Timika, Torangbisa.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Abraham Keteyau, memastikan bahwa penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 mulai diproses oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.

Hal itu disampaikan Abraham Keteyau saat diwawancarai awak media usai mengikuti apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (29/6/2026).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Menanggapi informasi terkait sejumlah kampung yang mengaku belum menerima pencairan dana desa, Abraham menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memproses penyaluran bagi kampung yang telah memenuhi persyaratan administrasi, khususnya laporan pertanggungjawaban (LPJ).

“Saya bilang itu, Dana Desa dan ADD sudah kita proses sesuai dengan anggaran mereka. Ketika mereka cepat mengajukan permintaan dan melengkapi persyaratan, kebanyakan sudah selesai kita proses,” ujarnya.

Menurut Abraham, pencairan dana desa dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan. Kampung yang belum menerima penyaluran umumnya masih harus melengkapi LPJ penggunaan anggaran tahun sebelumnya.

“Yang sudah LPJ-nya lengkap, kita proses. Yang belum, selesaikan LPJ dulu,” tegasnya.

Terkait adanya kebijakan pemerintah pusat mengenai pembentukan Koperasi Merah Putih, Abraham menjelaskan bahwa terdapat sebagian alokasi dana yang telah disesuaikan langsung oleh pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Memang ada sekian persen yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, itu sudah dipotong secara langsung. Jadi dana yang turun ke masyarakat sudah disesuaikan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran untuk program Koperasi Merah Putih bukan berasal dari pemotongan yang dilakukan pemerintah daerah, melainkan telah diatur melalui kebijakan pemerintah pusat.

“Untuk Koperasi Merah Putih itu kebijakan dari pusat,” jelasnya.

Abraham mengimbau pemerintah kampung yang merasa belum menerima dana agar melakukan pengecekan langsung melalui pihak perbankan maupun berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Coba cek di bank. Karena sebagian besar yang sudah memenuhi syarat administrasi telah kita proses penyalurannya,” pungkasnya.

Kabar Kampung

Timika, Torangbisa.com – Sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Bintang Lima, Distrik Kwamki Narama, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Semester I Tahun 2026. Bantuan tersebut bersumber dari anggaran pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Kabar Kampung

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Distrik Kuala Kencana mulai mematangkan persiapan menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Berbagai kegiatan olahraga, perlombaan rakyat, hingga penilaian kebersihan lingkungan akan digelar dengan melibatkan seluruh kampung dan kelurahan di wilayah Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika.