Timika, Torangbisa.com – Polres Mimika masih mendalami laporan terkait sengketa pagar yang melibatkan Keuskupan dan pihak lain. Dari hasil klarifikasi awal, permasalahan tersebut diduga dipicu oleh saling klaim kepemilikan atas lahan yang menjadi objek sengketa.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap para pihak yang terlibat dalam sengketa pagar yang belakangan menjadi perhatian publik.
Saat diwawancarai awak media di Polres Mimika, Senin (15/06/2026), Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, pokok persoalan dalam kasus tersebut berkaitan dengan klaim kepemilikan lahan.
“Informasi yang kami terima saat ini adalah saling klaim kepemilikan. Jadi masing-masing pihak merasa memiliki hak atas lahan tersebut,” ujar Kapolres.
Menurutnya, kepolisian telah meminta keterangan dari pihak pelapor maupun terlapor guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan tersebut.
Selain melakukan klarifikasi, Polres Mimika juga telah memfasilitasi mediasi sebagai upaya mencari penyelesaian yang dapat diterima oleh semua pihak.
Meski demikian, proses penanganan kasus masih terus berjalan dan kepolisian akan mendalami seluruh dokumen maupun keterangan yang berkaitan dengan status kepemilikan lahan yang disengketakan.












img class="alignnone size-full wp-image-34144" src="https://torangbisa.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260615-WA0247.jpg" alt="" width="1080" height="1350" />






