Timika, Torangbisa.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan SD Negeri 3 Koperapoka, Kabupaten Mimika, Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 04.45 WIT.
Akibat insiden tersebut, seorang pengendara sepeda motor mengalami luka berat pada bagian kepala.
Korban diketahui berinisial F.C.M yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban bergerak dari arah pertigaan Pin Seluler menuju pertigaan Pom Baru.
Saat melintas di Jalan Ahmad Yani depan SD Negeri 3 Koperapoka, pengendara diduga kehilangan kendali sehingga sepeda motor yang dikendarainya menabrak beton yang berada di depan gerbang sekolah tersebut.
Benturan keras menyebabkan korban mengalami cedera serius pada kepala disertai pendarahan.
Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Mimika yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban ke RSUD Kabupaten Mimika guna mendapatkan penanganan medis, serta mengamankan barang bukti kendaraan ke Kantor Satlantas.
Dari hasil analisa sementara, kecelakaan diduga dipicu oleh kurangnya konsentrasi pengendara saat berkendara. Sementara kondisi jalan dilaporkan dalam keadaan baik, cuaca cerah, dan kendaraan dalam kondisi layak jalan.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta. Tidak ada korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini.
Polres Mimika mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu fokus saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan demi menghindari terjadinya kecelakaan.




















