Scroll untuk baca artikel
Mimika

Bupati Mimika Minta OPD Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK dan Ubah Pola Pikir Kerja

×

Bupati Mimika Minta OPD Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK dan Ubah Pola Pikir Kerja

Sebarkan artikel ini
Bupati mimika, Johannes rettob saat di wawancarai awak media (Foto: Yani/ Torangbisa.com).

Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Saat diwawancarai awak media usai apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (08/06/2026).

Dalam kesempatan itu, Bupati Johannes mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa terpengaruh oleh berbagai penilaian maupun opini yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kita fokus pada tugas dan pekerjaan kita. Yang terpenting adalah bagaimana kita melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Johannes menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja sama yang telah ditunjukkan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Berdasarkan hasil audit BPK Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Mimika kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat seluruh perangkat daerah merasa puas dan mengabaikan berbagai catatan yang masih perlu diperbaiki.

“Kita bersyukur mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kesebelas kalinya. Namun kita tidak boleh terlena karena masih banyak hal yang harus dibenahi dan ditindaklanjuti,” katanya.

Johannes mengungkapkan bahwa dirinya akan segera menandatangani surat yang ditujukan kepada seluruh pimpinan OPD agar mempercepat tindak lanjut atas berbagai temuan hasil pemeriksaan, khususnya yang berkaitan dengan administrasi.

Menurutnya, banyak temuan administrasi sebenarnya dapat dihindari apabila seluruh prosedur dan ketentuan dijalankan dengan baik serta dipahami secara benar oleh aparatur yang bertanggung jawab.

Selain itu, ia menegaskan bahwa temuan yang berkaitan dengan keuangan harus segera diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Tanggung jawab tersebut tidak hanya berada pada pihak ketiga, tetapi juga melekat pada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan.

“Banyak persoalan muncul karena lemahnya pengawasan. Oleh karena itu seluruh pejabat terkait harus lebih aktif mengawal setiap kegiatan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Johannes meminta seluruh ASN mengubah pola pikir dalam menjalankan pemerintahan. Ia menekankan bahwa pemerintah harus menjadi pihak yang mengendalikan proses pembangunan dan pengelolaan anggaran, bukan sebaliknya dipengaruhi oleh kepentingan pihak lain.

“Tahun ini kita harus benar-benar mengubah mindset kita. Kita tunjukkan bahwa pemerintah bekerja berdasarkan aturan dan kepentingan masyarakat. Jangan sampai pemerintah yang justru diatur oleh pihak lain,” ujarnya.

Menurut Johannes, perubahan pola pikir, peningkatan pengawasan, serta kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Mimika.