Timika, Torangbisa.com – Salah satu perwakilan siswa SMAN 1 Mimika, Choen Iren Ghea Maharani, mengaku memperoleh banyak pengetahuan dan wawasan baru setelah mengikuti kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota yang berlangsung di Hotel Kangguru SP2, Rabu (04/06/2026).
Saat diwawancarai awak media usai kegiatan, Choen mengatakan materi yang disampaikan sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hak-hak anak serta peran Forum Anak sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan pandangan anak dalam proses pembangunan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena menambah pemahaman saya tentang hak anak dan peran Forum Anak sebagai wadah untuk menyalurkan pandangan, keinginan, serta kebutuhan anak dalam proses pembangunan,” ujarnya.
Menurutnya, materi yang paling menarik adalah pembahasan mengenai Forum Anak dan konsep 2P (Pelopor dan Pelapor). Melalui materi tersebut, peserta diajarkan cara mengenali berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar, memahami penyebabnya, menyusun rencana tindakan, hingga mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan masalah.
“Saya ingin mengetahui lebih banyak tentang hak-hak anak dan bagaimana cara berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi serta menjadi pelopor dan pelapor terhadap berbagai isu yang terjadi di sekitar,” katanya.
Choen menilai Forum Anak memiliki peran yang sangat penting karena menjadi penghubung antara anak-anak dengan pemerintah dalam menyampaikan kebutuhan, pendapat, dan harapan anak demi terwujudnya lingkungan yang lebih ramah anak.
“Forum Anak menjadi jembatan antara anak-anak dan pemerintah dalam menyampaikan pendapat serta kebutuhan anak sehingga hak-hak anak dapat lebih diperhatikan,” ungkapnya.
Meski sebagian besar hak anak menurutnya telah terpenuhi, masih terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan, seperti perlindungan dari perundungan (bullying), kesempatan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pembangunan, serta pemerataan pemenuhan hak anak bagi seluruh anak tanpa terkecuali.
Ia juga mengajak para pelajar untuk mengambil peran aktif sebagai pelopor dan pelapor di lingkungan masing-masing.
“Pelajar dapat menjadi pelopor dengan memberikan edukasi kepada teman-teman, serta menjadi pelapor apabila menemukan kasus narkoba maupun perundungan. Selain itu, kita juga bisa mengajak teman-teman untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan menyenangkan,” tuturnya.
Di akhir wawancara, Choen berpesan kepada seluruh anak-anak dan remaja agar memahami hak-hak mereka sehingga mampu melindungi diri sendiri dan orang lain.
“Pahami hak-hak anak agar kita dapat melindungi diri sendiri dan orang lain. Jangan ragu untuk menyampaikan pendapat, berpartisipasi dalam kegiatan positif, serta menjadi pelopor dan pelapor demi menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan gembira bagi semua anak,” tutupnya.



















