Timika, Torangbisa.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menggelar rapat pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Mimika Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan, Selasa (12/05/2026).
Rapat tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Herry Onawame, yang mewakili pemerintah daerah dalam mendorong penguatan program reforma agraria di Kabupaten Mimika.
Herry Onawame menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan terlibat dalam pembentukan gugus tugas tersebut.
Ia menjelaskan bahwa reforma agraria bukan hanya berbicara mengenai pembagian atau kepemilikan tanah semata, tetapi menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menciptakan keadilan sosial, kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, reforma agraria juga menjadi instrumen strategis untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah dan memperkuat pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Reforma agraria bukanlah sekadar persoalan tanah, tetapi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menciptakan keadilan sosial, kepastian hukum, serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Herry.
Ia menambahkan, melalui pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria, pemerintah daerah berharap koordinasi antar instansi dapat berjalan lebih baik sehingga pelaksanaan program reforma agraria di Kabupaten Mimika dapat terlaksana secara optimal.
Selain itu, kebijakan reforma agraria juga dinilai mampu menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Herry juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Ia berharap rapat pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Mimika Tahun 2026 dapat menghasilkan kebijakan dan kerja sama yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat.













