Hukum dan Kriminal

Polsek Kuala Kencana Pastikan Kasus Tewasnya Siswa Magang Afdal Jaya Terus Berlanjut, Pelaku Masih Ditahan

×

Polsek Kuala Kencana Pastikan Kasus Tewasnya Siswa Magang Afdal Jaya Terus Berlanjut, Pelaku Masih Ditahan

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard (Foto: Nando/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com — Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard, mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus penganiayaan yang menewaskan siswa magang, Afdal Jaya, pada 14 Februari 2026 lalu di Kuala Kencana.

AKP Djemy memastikan penanganan perkara tersebut masih terus berjalan dan saat ini penyidik Unit Reskrim tengah melengkapi berkas tahap II sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika untuk proses hukum selanjutnya.

Menurutnya, proses hukum terhadap pelaku tetap menjadi prioritas dan akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, terlepas ada atau tidaknya tuntutan dari pihak keluarga korban.

“Kalaupun tanpa dituntut dari pihak keluarga, proses hukum kasus ini tetap berjalan sesuai dengan mekanisme. Sekarang, penyidik sementara lengkapi berkasnya,” ujar AKP Djemy, Senin (27/4/2026).

Sejak peristiwa tragis itu terjadi, pelaku berinisial WBKD alias Walit (32) hingga kini masih diamankan di ruang tahanan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga terus membangun komunikasi intensif dengan keluarga korban guna memastikan perkembangan penanganan kasus tetap transparan dan berjalan sesuai prosedur.

“Kami terus bangun komunikasi dengan pihak keluarga korban, dan pelaku sampai saat ini masih ditahan,” tambahnya.

Polsek Kuala Kencana berharap keluarga korban dapat mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum hingga perkara ini tuntas dan memperoleh kepastian hukum.

Hukum dan Kriminal

Oksibil, Torangbisa.com – Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Pegunungan Bintang berhasil menangkap dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XXXV Bintang Timur, yakni E.K. (22) dan R.S. (23), dalam operasi penegakan hukum yang digelar pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 20.45 WIT di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.