Scroll untuk baca artikel
Mimika

Bupati Mimika Tegaskan Program OPD Harus Pro-Rakyat, Berdasarkan Usulan Masyarakat

×

Bupati Mimika Tegaskan Program OPD Harus Pro-Rakyat, Berdasarkan Usulan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika, Johannes rettob di dampingi Wakil bupati Emanuel kemong Saat melakukan jumpa pers di lobi pusat pemerintahan Kabupaten mimika (Foto: Yani/ Torangbisa.com). 

Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika menegaskan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyusun program kerja yang benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan keinginan pribadi atau instansi.

Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai awak media di pusat pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (27/04/2026).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Menurutnya, seluruh pimpinan OPD tidak boleh menyusun program berdasarkan “selera” atau kepentingan sendiri, melainkan harus mengacu pada aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui forum perencanaan pembangunan.

“Saya sudah sampaikan dalam berbagai kesempatan, mulai dari musrenbang tingkat kampung, distrik, kabupaten, hingga provinsi dan nasional, bahwa program harus berdasarkan usulan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses perencanaan pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan sarana utama untuk menjaring kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

“Usulan dari masyarakat itu pasti berdasarkan kebutuhan mereka. Itu yang harus kita akomodir dalam program,” tegasnya.

Meski demikian, Bupati juga mengakui bahwa pemerintah tetap dapat memasukkan program inovatif, namun harus tetap seimbang dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.

Ia berharap seluruh OPD dapat lebih responsif dan tepat sasaran dalam menyusun program kerja ke depan, sehingga pembangunan di Kabupaten Mimika benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kita boleh punya program sendiri, tapi harus dikombinasikan dengan kebutuhan masyarakat. Intinya program harus pro-rakyat,” katanya.

Mimika

Timika, Torangbisa.com – Anggota DPRK Mimika, Rampeani Rachman, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas galian C di Kabupaten Mimika setelah kewenangan penerbitan izin pertambangan batuan dialihkan ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Mimika

Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa keberadaan bangunan tanpa izin serta parkir liar di sejumlah titik di Kota Timika menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.