Religi

Jamaah Haji Mimika Kloter 29 Siap Berangkat, Gelombang Pertama Dijadwalkan 29 April 2026 Tanpa Penundaan 

×

Jamaah Haji Mimika Kloter 29 Siap Berangkat, Gelombang Pertama Dijadwalkan 29 April 2026 Tanpa Penundaan 

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Kantor Kementrian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika, Abdul Sakir (Foto: Nando/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Kepastian jadwal pemberangkatan jamaah haji Kabupaten Mimika tahun 2026/1447 Hijriah akhirnya terjawab.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika, Abdul Sakir, mengatakan bahwa tidak ada penundaan dalam proses keberangkatan jamaah, melainkan sepenuhnya mengikuti jadwal resmi dari pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Abdul Sakir saat ditemui di kantornya, Kamis (02/04/2026). Ia meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait adanya dugaan penundaan keberangkatan jamaah haji asal Mimika.

“Perlu kami luruskan, tidak ada penundaan. Jadwal nasional memang dimulai pada 22 April 2026, dan Mimika tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 29 sesuai ketetapan resmi,” jelasnya.

Berdasarkan surat Kementerian Haji dan Umrah tertanggal 26 Maret 2026, sebanyak 120 jamaah haji asal Mimika akan diberangkatkan dalam dua gelombang melalui Embarkasi Makassar.

Gelombang pertama dijadwalkan berangkat pada 29 atau 30 April 2026, sedangkan gelombang kedua akan menyusul pada 10 Mei 2026.

Setibanya di embarkasi, para jamaah akan mulai masuk pada 11 Mei dan diberangkatkan ke Tanah Suci antara tanggal 11 hingga 12 Mei dengan tujuan Madinah atau Jeddah.

Abdul Sakir juga menjelaskan bahwa jadwal gelombang pertama yang lebih awal memberikan keuntungan tersendiri bagi jamaah, khususnya yang memiliki keluarga di Sulawesi Selatan.

Mereka dapat memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi, berziarah, maupun menggelar syukuran sebelum melanjutkan perjalanan ibadah.

Dari total jamaah, terdapat tiga petugas yang akan mendampingi, yakni satu pembimbing ibadah haji kloter, satu pembimbing dari KBIHU, serta satu tenaga kesehatan daerah guna memastikan kondisi jamaah tetap prima selama perjalanan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mimika juga telah menjadwalkan pelepasan resmi jamaah haji pada 28 April 2026 di Gedung MNI.

Kegiatan tersebut akan dilanjutkan dengan pawai haji pada 29 April, yang akan melintasi sejumlah ruas jalan di Kota Timika hingga ke bandara sebagai bentuk doa dan dukungan masyarakat.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak salah memahami istilah penundaan. Jadwal yang ada merupakan ketetapan resmi dan sudah melalui koordinasi nasional,” tegasnya.

Dengan berbagai persiapan yang terus dimatangkan, diharapkan seluruh jamaah haji asal Mimika dapat menjalankan ibadah dengan lancar, aman, dan penuh kekhusyukan.