Hukum dan Kriminal

Rangkaian Pembunuhan Merupakan Kriminal Murni, Minta Kepolisian Ungkap dan Tangkap Pelaku Pembunuhan 

×

Rangkaian Pembunuhan Merupakan Kriminal Murni, Minta Kepolisian Ungkap dan Tangkap Pelaku Pembunuhan 

Sebarkan artikel ini
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak (Ilustrasi AI)

Timika, Torangbisa.com – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, angkat suara setelah terjadi rangkaian pembunuhan yang memicu ketegangan di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.

Dengan nada tegas, Anggaibak menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah konflik adat atau perang suku, melainkan murni tindak kriminal yang harus ditangani secara hukum.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Ini bukan perang suku. Ini pembunuhan, ini kriminal. Jangan dibelokkan. Siapa pun pelakunya harus diproses hukum,” tegasnya, Selasa (31/3/2026).

Ia mendesak Kapolres Mimika, Billyandha Hildiario Budiman, bersama jajaran untuk bertindak tegas tanpa membuka ruang kompromi, termasuk praktik penyelesaian damai yang berujung pada pembebasan pelaku.

Menurutnya, pendekatan semacam itu justru menjadi pemicu berulangnya kekerasan.

“Kalau pelaku sudah ditangkap, jangan dilepaskan. Siapa yang minta dilepas juga harus ditindak. Jangan rusak penegakan hukum dengan alasan damai,” ujarnya.

Anggaibak mengungkapkan, kasus serupa sebelumnya pernah terjadi. Pelaku yang telah diamankan justru dilepaskan dengan alasan perdamaian, namun tidak memberikan efek jera dan berujung pada kembali terjadinya pembunuhan.

“Sudah pernah dilepas, dan hasilnya bukan damai, tapi pembunuhan lagi. Ini bukti bahwa pendekatan seperti itu gagal,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tindakan saling menyerang hingga menghilangkan nyawa tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, baik dari sisi hukum negara, agama, maupun adat istiadat.

“Baku bunuh itu kejahatan keji. Tidak ada satu pun yang membenarkan, baik hukum, agama, maupun adat,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Anggaibak meminta aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut aktor-aktor yang memicu dan memperkeruh situasi di tengah masyarakat.

“Penegakan hukum harus menyasar semua pihak, termasuk provokator dan aktor di balik konflik,” ujarnya.

Diketahui, ketegangan kembali meningkat di Distrik Kwamki Narama menyusul kasus pembunuhan terbaru. Bahkan, muncul indikasi adanya pihak-pihak tertentu yang mencoba menggiring situasi menjadi konflik berkepanjangan.

Padahal, pada Januari 2026 lalu telah dilakukan kesepakatan damai secara menyeluruh melalui mekanisme adat dan formal. Prosesi adat seperti belah kayu dan patah panah menjadi simbol berakhirnya konflik, disertai penandatanganan komitmen bersama.

Dalam kesepakatan tersebut ditegaskan, setiap pihak yang melanggar dan kembali melakukan kekerasan wajib diproses secara hukum tanpa pengecualian.

Kini, komitmen itu diuji. Aparat diminta tidak ragu, dan negara harus hadir dengan ketegasan hukum.