Mimika

Penyaluran PKH di Wilayah Terpencil Mimika Gunakan Skema Kearifan Lokal, Kantor Pos Akui Tantangan Akses

×

Penyaluran PKH di Wilayah Terpencil Mimika Gunakan Skema Kearifan Lokal, Kantor Pos Akui Tantangan Akses

Sebarkan artikel ini
Ketua Satgas Susi Nurlela Sitompul Jelaskan Skema Penyaluran PKH untuk Wilayah Terpencil di Kantor Pos Timika (Foto: Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Keterbatasan akses dan tingginya biaya distribusi ke wilayah pedalaman membuat penyaluran bantuan sembako dan PKH tahap I tahun 2026 di Mimika dilakukan dengan skema kearifan lokal.

Ketua Satgas, Susi Nurlela Sitompul, menyebut langkah ini sebagai solusi agar bantuan tetap sampai ke masyarakat di kampung-kampung terpencil.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

usai kegiatan penyerahan bantuan di Kantor Pos Timika, Selasa (17/03/2026).

Menurutnya, banyak masyarakat penerima manfaat yang tidak bisa datang langsung ke Kantor Pos Timika karena keterbatasan akses serta biaya transportasi yang cukup besar.

“Jalur kearifan lokal ini digunakan untuk masyarakat yang masih berada di kampung dan tidak bisa datang ke sini. Aksesnya jauh dan membutuhkan biaya besar,” ujarnya

Ia menjelaskan, dari sisi operasional, biaya distribusi yang ditanggung Kantor Pos untuk wilayah pedalaman juga sangat terbatas, yakni hanya sekitar Rp8.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk mengatasi hal tersebut, penyaluran dilakukan melalui pihak yang memiliki otoritas di wilayah setempat, seperti kepala distrik. Data nama penerima dan jumlah bantuan diserahkan kepada pihak distrik untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat.

“Kami serahkan ke pihak yang berwenang di sana, seperti kepala distrik, lengkap dengan nama dan jumlah bantuannya. Nanti mereka yang menyalurkan langsung ke masyarakat,” jelasnya.

Pada tahap pertama ini, penyaluran dilakukan di 11 distrik yang mencakup wilayah pesisir dan pegunungan, dengan total sekitar 1.142 KPM. Sementara itu, khusus untuk Distrik Mimika Barat, penyaluran direncanakan akan dilakukan langsung oleh tim dalam waktu dekat.

Untuk tahap berikutnya, pihaknya berencana melakukan penyaluran dengan sistem jemput bola, yakni mengumpulkan masyarakat di titik-titik tertentu agar distribusi lebih efektif.

“Ke depan, kita rencanakan kumpul di titik seperti Kokonao, supaya masyarakat dari wilayah sekitar bisa datang. Tapi untuk tahap sekarang waktunya sudah mepet, apalagi mendekati libur Lebaran,” katanya.

Terkait besaran bantuan, Susi menyebut nominal yang diterima setiap KPM berbeda-beda, tergantung kategori bantuan dan jumlah anggota keluarga. Bantuan terdiri dari sembako, PKH, atau gabungan keduanya.

“Ada yang menerima Rp600 ribu untuk sembako reguler, ada juga yang sampai Rp2.100.000 untuk kategori tertentu. Itu tergantung data dari Dinas Sosial,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kantor Pos hanya bertugas sebagai penyalur berdasarkan data dari Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial. Seluruh penentuan penerima dan besaran bantuan sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat.

“Kami hanya menjalankan penyaluran. Data dan nominal bantuan ditentukan oleh Kementerian Sosial,” tegasnya.

Dengan skema ini, diharapkan seluruh bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran, termasuk bagi masyarakat di wilayah terpencil yang selama ini sulit mengakses layanan distribusi bantuan secara langsung.