Timika, Torangbisa.com – Seorang pria berinisial YS ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di kamar kosnya yang berada di Jalan Leo Mamiri, tepatnya di kompleks belakang Pengadilan Negeri (PN) Timika, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 13.15 WIT.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang kerabat yang datang mengecek kondisi korban di dalam kamar kos tersebut. Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada warga sekitar dan pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan pihak kepolisian segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga.
“Betul ada seorang pria yang gantung diri dan sudah kami evakuasi ke RSUD. Menurut keluarganya korban berinisial YS, namun kami belum menemukan identitas lengkapnya,” ujar Teguh.
Menurutnya, saat ditemukan korban dalam posisi tergantung pada tiang palang di dalam kamar menggunakan sehelai kain.
Dari keterangan awal salah satu saksi, sebelum kejadian tersebut saksi menerima pesan melalui media sosial dari seorang perempuan yang diduga merupakan kenalan korban.
Perempuan tersebut diketahui sedang berada di luar Timika dan meminta saksi untuk mengecek kondisi korban di dalam kamarnya.
Mendapat pesan tersebut, saksi kemudian mendatangi kamar kos korban untuk memastikan keadaan korban. Namun saat pintu kamar dibuka, korban sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengetahui motif di balik peristiwa gantung diri tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif korban melakukan gantung diri,” pungkasnya.













