Ekonomi

Pertamina dan Disperindag Mimika Salurkan Minyak Tanah Subsidi ke 20 Masjid Jelang Idulfitri

×

Pertamina dan Disperindag Mimika Salurkan Minyak Tanah Subsidi ke 20 Masjid Jelang Idulfitri

Sebarkan artikel ini
Penyaluran Minyak Tanah Subsidi oleh Agen Pertamina di Masjid Babussalam Timika Jelang Idulfitri, Antusiasme Warga Timika Mengantre Jeriken untuk Mendapatkan Minyak Tanah Subsidi ( foto: Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pertamina bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika melakukan penyaluran tambahan minyak tanah bersubsidi ke sejumlah masjid di wilayah Mimika.

Program ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan kebutuhan bahan bakar rumah tangga dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Sales Branch Manager (SBM) Papua Tengah II, Junaedi Kala, mengatakan penyaluran tambahan atau extra dropping minyak tanah telah berlangsung selama beberapa hari dan menyasar puluhan titik di Kabupaten Mimika.

Hal tersebut disampaikan Junaedi saat diwawancarai awak media di Masjid Babussalam, Sabtu (14/03/2026).

“Alhamdulillah hari ini merupakan hari ketiga kami melakukan extra dropping, dimulai sejak tanggal 12, 13, dan 14 Maret, serta akan dilanjutkan kembali pada 16 Maret,” ujar Junaedi.

Ia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan tujuan membantu masyarakat Muslim yang akan menyambut Hari Raya Idulfitri agar tetap mendapatkan pasokan minyak tanah.

Menurutnya, penyaluran minyak tanah bersubsidi tersebut dilakukan di sekitar 20 titik masjid yang tersebar di Kabupaten Mimika.

“Kami bersama Disperindag melakukan pengedropan minyak tanah di sekitar 20 masjid di Kabupaten Mimika. Insyaallah masyarakat Muslim tidak perlu khawatir karena minyak tanah tetap tersedia,” jelasnya.

Junaedi menegaskan bahwa minyak tanah yang disalurkan kepada masyarakat dijual dengan harga sesuai ketentuan pemerintah, yakni Rp4.000 per liter.

“Penjualan dilakukan sesuai arahan dari Disperindag, yaitu Rp4.000 per liter,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama proses penyaluran berlangsung, kendala yang ditemui relatif kecil dan dapat segera diatasi.

Salah satu kendala yang sempat terjadi adalah penggunaan alat ukur atau canting yang belum melalui proses tera dari Dinas Metrologi. Namun hal tersebut langsung ditangani dengan mengganti alat ukur menggunakan canting yang telah resmi ditera.

“Canting yang digunakan harus yang sudah ditera oleh Dinas Metrologi agar takaran minyak sesuai. Alhamdulillah langsung kami arahkan untuk menggunakan canting yang sudah ditera,” jelasnya.

Secara umum, kata Junaedi, proses penyaluran minyak tanah hingga saat ini berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya program tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa jika terjadi keterlambatan pasokan minyak tanah di pangkalan, biasanya disebabkan oleh keterlambatan proses penebusan dari pangkalan kepada agen.

Menurutnya, pangkalan harus terlebih dahulu melakukan pembayaran atau penebusan kepada agen sebelum pasokan minyak tanah dikirimkan.

“Pertamina berkontrak dengan agen, kemudian agen menyalurkan ke pangkalan. Jika pangkalan terlambat melakukan penebusan ke agen, tentu pengiriman minyak juga bisa terlambat,” ujarnya.

Ke depan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada pangkalan agar penyaluran minyak tanah dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Kami akan mengadakan pertemuan dengan para pangkalan untuk melakukan pembinaan agar penyaluran minyak tanah berjalan sesuai aturan,” tutupnya.