Peristiwa

Polres Mimika Gagalkan Aksi Bakar Ban di Jalan Ahmad Yani, Penutupan Toko Emas Picu Keluhan Pendulang

×

Polres Mimika Gagalkan Aksi Bakar Ban di Jalan Ahmad Yani, Penutupan Toko Emas Picu Keluhan Pendulang

Sebarkan artikel ini
Suasana didepan ruko penjual emas (foto: Nando/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com — Aparat Kepolisian Resor Mimika kembali menggagalkan aksi bakar ban yang terjadi pada Senin (23/2/2026) di ruas Jalan Ahmad Yani, tepatnya di jalur tembusan menuju Gorong-gorong.

Aksi tersebut berhasil dicegah berkat kesigapan personel di lapangan yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Mimika, Iptu Frengky Tethol.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Dalam keterangannya, Kasat Sabhara Polres Mimika, Iptu Frengky Tethol menjelaskan bahwa pihak kepolisian bertindak cepat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan mencegah terjadinya gangguan lalu lintas maupun aktivitas masyarakat.

“Kami tidak ingin ada aksi yang dapat meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Selain menggagalkan aksi bakar ban, Polres Mimika juga meminta agar para pemilik toko emas di sekitar Jalan Ahmad Yani segera merapat ke Mapolres Mimika.

Permintaan ini dilakukan guna meminta klarifikasi terkait alasan penutupan toko emas yang telah berlangsung selama beberapa hari terakhir.

Penutupan sejumlah toko emas tersebut menuai keluhan dari masyarakat, khususnya para pendulang emas. Mereka mengaku dirugikan karena tidak dapat menjual hasil pendulangan.

Warga mempertanyakan alasan penutupan toko emas yang dinilai mendadak dan tanpa penjelasan resmi. “Sudah beberapa hari kami menunggu, tapi toko-toko emas tutup. Tidak ada penjelasan, hanya satu toko saja yang buka,” keluh salah satu pendulang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan komunikasi dengan pemilik toko emas untuk memastikan penyebab penutupan serta mencari solusi agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan normal tanpa mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tersebut.