Timika, Torangbisa.com – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Kerukunan Keluarga Maluku Utara (KKMU) Kabupaten Mimika resmi dibubarkan setelah sukseskan melaksanakan pemilihan ketua KKMU Kabupaten pada tanggal 11 Februari 2026 lalu.
Pembubaran tersebut ditandai dengan pertemuan yang hadiri oleh Ketua KKMU terpilih, ketua panita berserta anggotanya, ketua pilar dan badan Otonom yang digelar di The Topas Cafe dan Resto, Jalan Anggrek, Minggu (15/02/2026).
Ketua KKMU Kabupaten Mimika, Bambang Budiarto, menyampaikan bahwa panitia Musyawarah Daerah (MUSDA) ke-VI Kerukunan Keluarga Maluku Utara (KKMU) Tahun 2026 resmi dibubarkan.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan dokumen hasil MUSDA dari ketua panitia kepada ketua terpilih KKMU periode 2026–2030 sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi hasil musyawarah.
“Alhamdulillah, pembubaran panitia hari ini berjalan lancar. Sekaligus dilakukan penyerahan dokumen hasil MUSDA kepada ketua terpilih untuk ditindaklanjuti,” ujar Bambang Budiarto.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan MUSDA ke-VI Tahun 2026 merupakan salah satu yang terbaik dan tertata rapi.
Hal itu tidak terlepas dari arahan dan bimbingan Plt Ketua KKMU, Hj. Rampeyani Rahman, yang telah membantu dan mengawal seluruh proses pelaksanaan MUSDA hingga berjalan sukses.
Selanjutnya, ketua terpilih KKMU akan mengadakan pertemuan lanjutan bersama para ketua pilar untuk membahas penyusunan badan pengurus serta pembentukan panitia persiapan pelantikan pengurus baru periode 2026–2030.
Sementara untuk waktu pelantikan masih akan dibahas kembali, terutama dengan mempertimbangkan waktu menjelang bulan suci Ramadan.
Bambang juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras sehingga seluruh rangkaian MUSDA dapat terlaksana dengan baik hingga selesai.
“Terima kasih banyak kepada seluruh panitia yang sudah bekerja keras. Semoga ke depan KKMU semakin tertib secara administrasi dan organisasi berjalan lebih lancar,” katanya.
Ia berharap, pelaksanaan MUSDA di masa mendatang dapat lebih ditingkatkan dan ditata lebih rapi, sehingga menjadi pedoman bagi KKMU serta dapat menjadi contoh bagi organisasi lain di Kabupaten Mimika.
“Harapan kami, ke depan pelaksanaan MUSDA bisa lebih baik dan lebih tertata, sehingga benar-benar menjadi pedoman bagi KKMU dan menjadi contoh bagi organisasi lainnya,” tutupnya.















