Scroll untuk baca artikel
Organisasi

Pengurus IKKS Mimika Periode 2027-2030 Resmi Dilantik, Emanuel Kemong Dorong Organisasi Sebagai Jembatan Antara Pemerintah dan Masyarakat

×

Pengurus IKKS Mimika Periode 2027-2030 Resmi Dilantik, Emanuel Kemong Dorong Organisasi Sebagai Jembatan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Wakil Bupati Jayapura Haris Richard Yocku, Dewan Adat Sentani, Orgenes Kaway, pengurus IKKS Mimika, (Foto: Riki Lodar/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Badan Pengurus Ikatan Kerukunan Keluarga Sentani (IKKS) Kabupaten Mimika periode 2027-2030 resmi dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung Eme Neme Yauware, Timika, Kamis (10/9/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Dewan Adat Suku Sentani (DASS) Provinsi Papua Nomor: 012/SK/IKBJ-MMK/IX/2026 tentang Pelantikan Ketua IKKS dan Badan Pengurus Inti IKKS Kabupaten Mimika Periode 2027-2030.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Wakil Bupati Jayapura Haris Richard Yocku, Dewan Adat Sentani, Orgenes Kaway yang melantik pengurus IKKS Mimika, serta para tokoh masyarakat, tokoh adat, serta keluarga besar masyarakat Sentani yang berdomisili di Kabupaten Mimika.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dalam sambutannya mengatakan, pelantikan pengurus IKKS bukan sekadar agenda seremonial organisasi, tetapi menjadi bagian penting dalam memperkuat tali persaudaraan dan kebersamaan masyarakat Sentani di Kabupaten Mimika.

“Pelantikan pada hari ini bukan sekadar seremonial organisasi, tetapi merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tali persaudaraan, kebersamaan, dan semangat kekeluargaan masyarakat Sentani yang berada di Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, Emanuel menyampaikan ucapan selamat kepada Noak Yoku yang dipercaya memimpin IKKS Kabupaten Mimika bersama seluruh jajaran pengurus periode 2027-2030.

Ia berharap kepengurusan baru mampu membawa IKKS menjadi organisasi yang semakin solid, maju, mandiri, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh keluarga besar Sentani di Kabupaten Mimika.

“Keberadaan tiga wilayah adat tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Sentani memiliki kekayaan adat, budaya, sejarah, serta kearifan lokal yang sangat penting untuk terus dijaga, dilestarikan, dan diwariskan kepada generasi penerus,” katanya.

Di Kabupaten Mimika sendiri, lanjut Emanuel, berdasarkan data yang ada terdapat sekitar 235 kepala keluarga dengan jumlah 2.651 jiwa yang menjadi bagian dari keluarga besar IKKS.

“Jumlah tersebut merupakan potensi yang besar. Karena itu, potensi ini perlu dikelola dan diarahkan dengan baik sehingga menjadi kekuatan dalam membangun kebersamaan, mempererat persaudaraan, meningkatkan kepedulian sosial, serta turut memberikan kontribusi bagi pembangunan Kabupaten Mimika,” jelasnya.

Emanuel juga mendorong IKKS menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat Sentani di Mimika, terutama dalam menyampaikan aspirasi, kebutuhan, maupun berbagai persoalan yang dihadapi warga.

Selain itu, IKKS diharapkan menjadi penggerak persatuan dan kebersamaan, IKKS juga diminta menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai, harmonis, sejahtera, dan berdaya saing.

“Bangun komunikasi yang baik antara pengurus dan anggota. Hindari hal-hal yang dapat menimbulkan perpecahan. Utamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan dan jadikan kepentingan bersama sebagai landasan utama dalam menjalankan roda organisasi,” pesannya.

Ia juga mengajak IKKS membangun hubungan harmonis dengan seluruh paguyuban, kerukunan keluarga, organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mimika.

“Sebab, Mimika adalah rumah kita bersama. Perbedaan suku, budaya, bahasa, dan latar belakang bukanlah alasan bagi kita untuk terpisah. Sebaliknya, keberagaman tersebut harus menjadi kekuatan untuk membangun Kabupaten Mimika secara bersama-sama,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua IKKS Kabupaten Mimika periode 2027-2030, Noak Yoku, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi tersebut.

Ia mengakui bahwa amanah tersebut bukanlah tanggung jawab yang ringan, mengingat IKKS menaungi sekitar 235 kepala keluarga dengan jumlah 2.651 jiwa keluarga besar Sentani yang tersebar di Kabupaten Mimika.

“Kepercayaan ini adalah tanggung jawab besar untuk merangkul, melayani, dan mempersatukan kita semua,” ujar Noak.

Untuk itu, ia bersama jajaran pengurus baru berkomitmen memperkuat silaturahmi dan kekeluargaan antarwarga Sentani di Mimika dan juga menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Mimika, sekaligus menjaga dan melestarikan adat, budaya, serta bahasa Sentani agar tidak luntur di tanah rantau.

“Kami juga akan berupaya menjadi jembatan antara IKKS Kabupaten Mimika dengan IKKBJ Kabupaten Mimika,” katanya.

Noak menyadari bahwa dirinya tidak dapat menjalankan roda organisasi seorang diri. Karena itu, ia meminta dukungan, doa, kritik, dan saran dari seluruh pengurus maupun anggota IKKS.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada ketua demisioner beserta seluruh pengurus sebelumnya atas pengabdian dan kerja keras yang telah diberikan selama menjalankan roda organisasi.

“Saya tidak bisa bekerja sendiri. Mari kita bahu-membahu, bergandengan tangan membangun rumah besar IKKS ini,” ajaknya.

Organisasi

Timika, Torangbisa.com – Badan Pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Papua Tengah periode 2026–2030 resmi dilantik di Hotel Serayu, Timika, Jumat (26/6/2026). Prosesi pelantikan dipimpin Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, didampingi Ketua Bidang Organisasi IJTI, M. Jazuli, serta dihadiri pimpinan OPD dan perwakilan TNI-Polri.