Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menghadiri acara adat pembukaan jalan di kawasan Bundaran Petrosea, Sabtu (14/02/2026) sekaligus meresmikan jalan Yan Magal.
Bupati menyampaikan bahwa ruas jalan tersebut akan diberi nama “Jalan Yan Magal” sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan kontribusi almarhum dalam mendukung pembangunan desa di Kabupaten Mimika.
“Jadi Jalan Yan Magal, untuk menghargai beliau yang telah berjasa, untuk memberikan sumbangan kepada pemerintah dalam melaksanakan pembangunan desa,” ujar Johannes Rettob di hadapan masyarakat dan tokoh adat yang hadir.
Ia menjelaskan, penamaan jalan tersebut mencakup ruas dari ujung jalan di kawasan Bundaran Petrosea hingga pertemuan dengan Jalan C Heatubun.
Pemerintah Kabupaten Mimika juga akan menetapkan nama jalan tersebut secara resmi melalui Peraturan Bupati (Perbup).
“Jadi dari ujung jalan situ sampai ujung jalan, sampai pas Jalan C Heatubun. Dan nama jalan ini akan kita buat dalam Peraturan Bupati,” tegasnya.
Melalui penamaan ini, Bupati berharap semangat pengabdian dan kontribusi terhadap pembangunan daerah dapat terus diwariskan kepada generasi berikutnya.













