Timika, Torangbisa.com – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Kerukunan Keluarga Maluku Utara (KKMU) Kabupaten Mimika, Hj. Rampeani Rachman, mengimbau kepada seluruh calon Ketua KKMU Mimika agar segera memperhatikan dan melengkapi seluruh persyaratan pencalonan dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan Hj. Rampeani Rachman saat diwawancarai awak media di Timika.
Ia mengatakan bahwa persyaratan calon Ketua KKMU telah ditetapkan dan disepakati bersama oleh kepanitiaan Musyawarah Daerah (Musda).
“Salah satu persyaratan utama bagi calon Ketua KKMU Kabupaten Mimika adalah minimal berpendidikan SMA atau sederajat, serta berdomisili di Kabupaten Mimika selama minimal lima tahun,” jelasnya.
Selain itu, Hj. Rampeani juga meminta kepada panitia Musda agar segera menyiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan Musda ke-6 KKMU Kabupaten Mimika.
Persiapan tersebut meliputi aspek teknis hingga administrasi, termasuk melakukan surat-menyurat kepada pihak wilayah dan tokoh-tokoh terkait untuk hadir dan menyaksikan langsung jalannya Musda.
Ia berharap seluruh tahapan persiapan dapat berjalan dengan baik agar pelaksanaan Musda ke-6 KKMU Mimika berlangsung lancar, tertib, dan demokratis, serta menghasilkan kepemimpinan yang mampu membawa organisasi semakin solid ke depan.















