Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polres Merauke Bongkar Peredaran Ganja, Ratusan Linting Diamankan

×

Satresnarkoba Polres Merauke Bongkar Peredaran Ganja, Ratusan Linting Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polres Merauke saat menggelar press release terkait pengungkapan peredaran narkoba di Merauke (foto: Istimewa)

Jayapura, Torangbisa.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merauke berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dan mengamankan pelaku berinisial RI, ada Minggu malam (18/01/2026).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika menggunakan kendaraan roda empat.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Merauke AKP Rachmad Ridho Satrio, S.I.K., didampingi Kasie Humas Polres Merauke Ipda Andre Msb, S.Kom, serta penyidik Satresnarkoba, bertempat di Media Corner Humas Polres Merauke, Jumat (23/01/2026).

AKP Rachmad Ridho Satrio menjelaskan, usai penangkapan, petugas melakukan penggeledahan terhadap kendaraan serta rumah kontrakan tersangka yang berlokasi di Jalan Lampu Satu, Merauke.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 427 linting ganja, satu kaleng bekas rokok Surya berisi ganja, serta satu wadah plastik bertuliskan “Tequila” yang juga berisi narkotika jenis ganja.

“Total berat ganja yang berhasil kami sita mencapai 258,84 gram, dan diduga kuat berasal dari wilayah perbatasan Negara Papua Nugini (PNG),” ungkap AKP Rachmad Ridho Satrio.

Atas perbuatannya, tersangka R.L. dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

“Ini adalah komitmen kami untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Merauke akan terus meningkatkan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanyac penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.