Hukum dan Kriminal

Jadikan Tempat Berkumpul Saat Perang, Polres Mimika Pakai Excavator Bongkar Bangunan Semi Permanen di Kwamki Narama

×

Jadikan Tempat Berkumpul Saat Perang, Polres Mimika Pakai Excavator Bongkar Bangunan Semi Permanen di Kwamki Narama

Sebarkan artikel ini
Bangunan yang dibongkar oleh pihak kepolisian (foto: Istimewa)

Timika, Torangbisa.com – Percepat perdamaian, Polres Mimika melakukan pembongkaran bangunan semi permanen menggunakan excavator di wilayah Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, pada Kamis (8/1/2026).

Kabag ops Polres Mimika, AKP Henri Alfredo Korwa mengatakan, bangunan semi permanen ini merupakan bangunan yang dibangun saat konflik.

“Kita merobohkan tenda-tenda tempat kumpul-kumpul waktu perang,” katanya saat ditemui wartawan di lokasi.

Ia menjelaskan, bagunan ini dijadikan dapur dan tempat berkumpul saat perang.

Diakuinya, penertiban ini dilakukan supaya masyarakat tidak berkumpul dan perdamaian dapat cepat terwujud.

“Hari ini lebih dari sepuluh bangunan semi permanen ditertibkan oleh kepolisian di lokasi kubu Newagelen,” ujarnya.

Selain menertibkan bangunan semi permanen, kata Kabag Ops, pihaknya juga mendirikan tujuh pos guna menjaga kamtibmas di lokasi perang.

“Total pos ada tujuh pos pengamanan,” tegasnya.

Kabag Ops mengatakan, situasi kondisi pasca penyekatan dan pengamanan sampai saat ini masih aman dan kondusif.

“Secara umum situasi aman dan terkendali. Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk percepatan perdamaian,” pungkasnya.

Hukum dan Kriminal

Oksibil, Torangbisa.com – Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Pegunungan Bintang berhasil menangkap dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XXXV Bintang Timur, yakni E.K. (22) dan R.S. (23), dalam operasi penegakan hukum yang digelar pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 20.45 WIT di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Hukum dan Kriminal

Timika, Torangbisa.com – Polres Mimika melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako melaksanakan kegiatan pengamanan dan razia minuman keras (miras) lokal pada kedatangan kapal penumpang KM. Tatamailau di Dermaga Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Sabtu, 18 April 2026.