Hukum dan Kriminal

Jenazah Korban Pembunuhan di Kwamki Narama Belum Dimakamkan, Polisi dan Keluarga Berkoordinasi Putuskan Tempat Pemakaman

×

Jenazah Korban Pembunuhan di Kwamki Narama Belum Dimakamkan, Polisi dan Keluarga Berkoordinasi Putuskan Tempat Pemakaman

Sebarkan artikel ini
Korban pembunuhan dengsn kondisi puluhan panah menancap dibadan (foto: Istimewa)

Timika, Torangbisa.com – Korban pembunuhan dengan kondisi mengenaskan, tertancap puluhan anak panah di sekujur tubuhnya, yang ditemukan di Distrik Kwamki Narama pada Minggu (4/1/2026), hingga kini belum dimakamkan. Jenazah korban masih berada di kamar jenazah RSUD Mimika.

Kapolres Mimika, AKBP Billy H. Budiman, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum guna mengungkap pelaku pembunuhan tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Kami dari Kepolisian sudah melakukan upaya penegakan hukum. Beberapa saksi telah kami mintai keterangan, sementara jenazah korban masih berada di RSUD Mimika sambil menunggu proses pemakaman,” ujar Kapolres Billy saat ditemui di Mapolres Mimika, Jalan Cenderawasih 32, Senin (5/1/2026).

Kapolres menjelaskan, berdasarkan identitas yang dimiliki, korban tercatat sebagai warga Beoga, Kabupaten Puncak. Korban diketahui tiba di Timika pada 30 Desember 2025 dan bergabung dengan kelompok atas atau kelompok Dang.

Dalam perjalanannya, korban diduga melewati batas area konflik dan kemudian diserang serta dipanah oleh kelompok bawah.

“Informasi yang kami peroleh, korban ini beralamat di Beoga, Kabupaten Puncak. Saat ini masih dipastikan apakah jenazah akan dimakamkan di Puncak atau di Timika,” jelasnya.

Hingga saat ini, lokasi pemakaman korban belum ditentukan. Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk memastikan proses pemakaman dapat segera dilakukan.

“Fokus kami sekarang adalah penyelesaian agar jenazah bisa segera dimakamkan, baik di Timika maupun di Puncak. Keluarga korban sudah kami panggil untuk membahas dan menyelesaikan hal tersebut,” pungkas Kapolres Billy.