Timika, Torangbisa.com– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang III dengan agenda utama pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRK Mimika, Selasa (25/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme, dan Anggota DPRK Mimika.
Hadir pula Bupati Mimika, Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau, dan Forkopimda.
Bupati Mimika Johannes Rettob menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 telah melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) pada 20 November 2025 menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD hingga terbentuknya rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026.
Bupati menjelaskan bahwa RAPBD 2026 disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah serta memperhatikan proyeksi penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat sebagaimana tercantum dalam APBN.
“Rancangan APBD ini telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan informasi resmi Kementerian Keuangan. Seluruh tahapan juga mengikuti amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2025,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan anggaran telah sepenuhnya menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD–RI) sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, guna memastikan proses yang transparan dan akuntabel.
Dalam pemaparan gambaran umum RAPBD 2026, Bupati menyebutkan bahwa pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp3,25 triliun dari dana transfer dan Rp1,8 triliun dari lain-lain pendapatan yang sah.
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,63 triliun, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer. Pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp5,7 miliar termasuk penyertaan modal kepada sejumlah BUMD.
“Kami berharap rancangan Perda APBD 2026 ini dapat dibahas secara konstruktif sehingga dapat ditetapkan sesuai amanat perundang-undangan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, mengatakan bahwa pembahasan RAPBD merupakan agenda konstitusional penting yang menentukan arah pembangunan daerah dalam satu tahun ke depan.
“Rapat paripurna ini merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi anggaran DPRK. Kita tidak sekadar membahas angka-angka, tetapi membahas harapan dan masa depan masyarakat Mimika,” ujarnya.
Primus meminta seluruh anggota dewan mencermati setiap alokasi anggaran secara teliti dan memastikan bahwa setiap rupiah APBD benar-benar dialokasikan bagi kepentingan masyarakat.
Ia turut menyoroti sektor prioritas seperti peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi lokal, pemerataan infrastruktur, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Rapat paripurna kemudian diskors dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya dengan agenda mendengarkan pandangan umum delapan fraksi terhadap RAPBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.














