Timika, Torangbisa.com – Memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar pelayanan terpadu itsbat dan nikah massal yang berlangsung di Gedung Tongkonan, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan pelayanan terpadu itsbat dan nikah massal yang dilaksanakan berkat kerjasama dari Disdukcapil Kabupaten Mimika, Kantor Kementrian Agama, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri Mimika.
Ketua Panitia Pelayanan Terpadu Itsbat dan Nikah Massal, Slamet Sutejo, yang juga menjabat sebagai Kepala Disdukcapil Mimika, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan masyarakat yang telah menikah secara agama juga mendapatkan pengakuan sah dari negara.
“Kami (pemerintah) hadir untuk memberikan legalitas yang sah secara hukum kepada masyarakat yang sudah sah menikah secara agama,” ujar Slamet dalam laporannya.
Slamet juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pasangan, wali, dan orang tua atas dukungan mereka.
Sebab, menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting agar program-program pemerintah dapat berjalan dengan sukses.
Lebih lanjut, mantan Kabag Humas itu menjelaskan bahwa setelah akad nikah, pasangan langsung menerima dokumen kependudukan seperti KTP suami istri dengan status kawin dan Kartu Keluarga (KK) dengan status perkawinan yang tercatat. Dengan demikian, mereka sah secara agama dan sah secara negara.
Dari 52 pasangan yang mengikuti nikah massal ini, 10 pasangan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara 42 pasangan lainnya berasal dari berbagai suku di Kabupaten Mimika.
Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran akan pentingnya legalitas perkawinan dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga di Mimika.
“Program sebaik apapun yang dilakukan oleh pemerintah, tanpa partisipasi masyarakat juga tidak bisa berjalan,” tegasnya.
Mewakili Bupati Mimika, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot mengatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial, melainkan momen bagi aparatur pemerintahan untuk menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Mimika.
Lanjutnya, pelayanan terpadu itsbat dan nikah massal ini adalah bukti nyata bahwa Korpri hadir di tengah masyarakat, membantu memberikan kepastian hukum, kemudahan administrasi, dan perlindungan bagi keluarga-keluarga di Kabupaten Mimika.
“Saya memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama, Pengadilan Agama, para penghulu, panitia, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyiapkan kegiatan ini. Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan bahwa pelayanan publik akan jauh lebih kuat ketika kita bekerja bersama,” tambahnya.
Ananias Faot juga menyampaikan selamat kepada seluruh pasangan yang telah disahkan dan dinikahkan. Ia berharap keluarga yang dibangun menjadi keluarga yang sakinah, rukun, penuh kasih, serta mampu memberikan teladan dan masa depan yang baik bagi anak-anak.
Pemerintah Kabupaten Mimika akan terus mendukung program pelayanan terpadu seperti ini. Pemerintah percaya bahwa ketahanan keluarga adalah fondasi penting bagi pembangunan daerah, dan keluarga yang kuat akan melahirkan masyarakat yang kuat pula.
“Legalitas perkawinan bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga merupakan dasar untuk memperoleh berbagai layanan negara, mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial. Hari ini, Bapak Ibu melangkah menuju kehidupan keluarga yang lebih tertata dan lebih sejahtera,” katanya.














