Timika, Torangbisa.com — Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika harus melakukan langkah efisiensi anggaran setelah terjadi pemangkasan pada sejumlah komponen dana transfer dari pusat.
Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama komunitas dan pemangku kepentingan di Kantor Pusat Pemerintahan, Timika, Senin (24/11/2025).
Menurut Bupati, beberapa pos dana seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) mengalami pengurangan signifikan. Total pemangkasan tersebut mencapai sekitar Rp1,7 triliun.
“Kami sudah sampaikan sebelumnya bahwa ada efisiensi terkait dana bagi hasil, DAK, dan Otsus. Total keseluruhannya ada pengurangan sekitar Rp1,7 triliun,” ujar Bupati Johannes Rettob.
Meski demikian, terdapat penambahan pada Dana Alokasi Umum (DAU). Namun setelah perhitungan keseluruhan, Mimika tetap mengalami defisit besar.
“Kalau dihitung secara total, pengurangannya tetap sekitar Rp1 triliun. Karena itu APBD kita akan turun menjadi sekitar Rp5 sampai Rp5,4 triliun, itu sudah pasti,” jelasnya.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah akan mengatur ulang prioritas program dan memastikan anggaran yang tersisa dipergunakan secara efektif, terutama untuk kebutuhan dasar masyarakat dan layanan publik yang mendesak.















