Mimika

Dugaan Pergantian Ketua PPIHD di Mimika Dinilai Cacat Prosedur, Timbulkan Polemik

×

Dugaan Pergantian Ketua PPIHD di Mimika Dinilai Cacat Prosedur, Timbulkan Polemik

Sebarkan artikel ini

Timika, Torangbisa.com – Masyarakat Mimika dikejutkan dengan kabar adanya pergantian Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) yang diduga tidak melalui mekanisme resmi sebagaimana mestinya.

Pergantian tersebut memicu polemik karena ditengarai mengabaikan tahapan prosedural yang berlaku.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika diduga menjadi pihak yang menyiapkan dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pergantian Ketua PPIHD.

Namun, proses tersebut disebut-sebut dilakukan tanpa koordinasi yang memadai dengan instansi terkait.

Lebih jauh, sejumlah sumber menyebut pergantian tersebut dilakukan secara sepihak oleh oknum tertentu dan tidak mengantongi rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mimika, padahal selama ini Kemenag menjadi instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan urusan perhajian.

Kondisi ini sontak menimbulkan tanda tanya di kalangan tokoh agama, masyarakat, dan pemerhati kebijakan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas proses tersebut.

“Pergantian ini perlu diklarifikasi secara terang, karena menyangkut pelayanan kepada umat dan menyangkut marwah penyelenggaraan haji. Jangan sampai ada upaya sepihak yang mengabaikan prosedur,” ujar salah satu tokoh agama yang enggan disebut namanya.

Pihak terkait hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar dan mekanisme penerbitan SK tersebut. Publik mendesak pemerintah daerah memberikan klarifikasi, agar persoalan ini tidak berkembang menjadi keresahan baru di tengah masyarakat.

Pemerhati kebijakan publik menilai, jika benar terjadi prosedur yang dilangkahi, hal ini dapat menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Transparansi, koordinasi lintas lembaga, dan patuh regulasi menjadi kunci agar pelayanan publik terlebih terkait ibadah haji tidak terseret kepentingan kelompok.

Masyarakat berharap persoalan ini segera diluruskan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dan pelayanan kepada calon jamaah haji tetap berjalan dengan baik.