Timika, Torangbisa.com – Dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam bidang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Mimika tengah mendata 100 guru baik negeri dan swasta untuk mengikuti program pembiayaan pendidikan strata 1 (S1).
Khusus bagi guru yang bekerja di sekolah swasta harus mengantongi rekomendasi dari pihak yayasan sebagai salah satu syarat. Artinya mereka meninggalkan tugas karena menlanjutkan pendidikan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, mengatakan bahwa guru-guru dari sekolah swasta yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari yayasan tempat mereka bekerja.
“Rekomendasi dari yayasan itu penting sebagai dasar mereka bisa mengikuti pendidikan di universitas negeri yang sudah ditunjuk oleh pemerintah,” ujar Abraham usai apel gabungan di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (8/9/2025).
Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut juga menjadi dasar bagi para guru untuk meninggalkan tugas sementara waktu demi mengikuti program studi lanjut.
Saat ini, data dari para guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah masuk dan sedang dalam proses verifikasi. Namun, data dari guru-guru swasta masih belum lengkap.
“Tadi sudah dilaporkan bahwa data dari guru ASN sudah terkumpul. Yang masih kami tunggu adalah dari guru-guru swasta,” jelasnya.
Meski belum ada tenggat waktu resmi atau deadline yang ditetapkan, pihaknya berharap data dari guru swasta dapat segera dilengkapi agar proses selanjutnya bisa segera dimulai.
“Kami harap dalam waktu dekat ini datanya bisa masuk, supaya proses selanjutnya bisa segera kita jalankan,” tutupnya.