Hukum dan Kriminal

Mudik Aman Dan Nyaman! Polres Mimika Siap Amankan Kendaraan Pemudik Selama Lebaran 1446 H

×

Mudik Aman Dan Nyaman! Polres Mimika Siap Amankan Kendaraan Pemudik Selama Lebaran 1446 H

Sebarkan artikel ini
Kapolres Mimika, AKBP, Billyhanda Hildiario Budiman saat diwawancarai di halaman Eme Neme Yaware, (foto : Umar/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, masyarakat Mimika yang berencana pulang kampung atau mudik tak perlu khawatir tentang keamanan kendaraan mereka.

Polres Mimika membuka layanan penitipan kendaraan bagi para pemudik di kantor polisi terdekat.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengimbau warga yang hendak mudik untuk melapor ke RT setempat dan memastikan keamanan rumah sebelum berangkat.

“Jangan lupa matikan kompor dan listrik. Jika ada kendaraan bermotor yang tidak dibawa, bisa dititipkan ke Polsek atau kantor polisi terdekat. Kami siap mengamankan,” ujarnya usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat di Eme Neme Yauware, Kamis (20/3/2025).

Untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta perayaan Idul Fitri, Polres Mimika telah menyiapkan enam pos pengamanan strategis.

Pos-pos tersebut berlokasi di Pelabuhan Pomako, Bandara Mozes Kilangin, Pertigaan Diana Mall, Bundaran SP2, Pasar Sentral, dan Eks Pasar Lama.

Tak hanya itu, sebanyak 100 personel gabungan dari TNI-Polri, Basarnas, Dishub, dan instansi terkait juga turut dikerahkan untuk mengawal operasi mudik tahun ini. Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan aman.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan selama mudik dan perayaan Idul Fitri,” tambah Kapolres Billyandha.

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan dan pengamanan ekstra, warga Mimika diharapkan dapat mudik dengan tenang tanpa harus memikirkan keamanan rumah maupun kendaraan yang ditinggalkan.

Hukum dan Kriminal

Timika, Torangbisa.com – Pengacara Herman Koedoeboen selaku Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Paulus Johanis Kurnala (Chang)dalam kasus pembangunan Venue Aeromodeling di Kabupaten Mimika tahun anggaran 2021 menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Papua melakukan perbuatan tidak menghormati pengadilan atau ‘contempt of court’ lantaran sudah lima kali menunda persidangan kasus itu di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas I A Jayapura.

Hukum dan Kriminal

Singapura, Torangbisa.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggelar Forum Pelindungan WNI/PMI serta Pencegahan dan Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi perwakilan RI di kawasan Asia Tenggara.