Timika, Torangbisa.com – Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan, S.E., M.M., secara tegas membantah pemberitaan yang menyebar mengenai dugaan aparat TNI/Militer Indonesia membakar tujuh rumah warga di kampung Asekop dan kampung Mimin, Distrik Oksop, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Pemberitaan tersebut merupakan berita HOAX atau palsu yang sengaja disebarkan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan simpatisannya.
“Berita itu HOAX dan tidak benar sama sekali. TNI tidak melakukan pembongkaran maupun pembakaran rumah warga, apalagi mengubahnya menjadi Pos TNI. Isu-isu seperti aparat TNI mengancam warga, menjadikan gereja sebagai Pos TNI, menembak ternak, dan merampas hasil kebun warga adalah berita bohong yang sengaja disebarkan untuk menyesatkan masyarakat,” tegas Kapendam saat dikonfirmasi.
Ia juga menjelaskan bahwa justru kehadiran TNI untuk melindungi masyarakat dan membantu penegakan hukum dari aksi teror yang dilakukan oleh gerombolan OPM.
“OPM selama ini selalu melakukan aksi teror, mengancam, bahkan membunuh masyarakat sipil dan aparat keamanan TNI/Polri. Mereka juga kerap membakar fasilitas umum, sekolah, dan rumah warga. TNI hadir untuk mengamankan situasi dan melindungi warga,” imbuhnya.
Kapendam juga menegaskan bahwa aparat TNI dalam menjalankan tugas selalu menjadikan hukum sebagai pedoman dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kami selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat. TNI tidak akan melakukan tindakan yang merugikan warga, apalagi sampai membakar rumah atau merampas harta benda mereka,” ujarnya.
Kapendam pun menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita HOAX yang sengaja disebarkan oleh OPM.
“Masyarakat harus bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Jangan sampai termakan oleh berita bohong yang hanya bertujuan untuk memecah belah dan menimbulkan ketakutan,” pesannya.
Ia menegaskan kembali komitmen TNI untuk tetap melindungi masyarakat Papua dari segala bentuk ancaman, termasuk aksi teror yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu.