Adveditorial

KPU Mimika gelar Penguatan Badan Adhoc, Koordiv Hukum: Wujudkan Penyelenggaraan Pemilu yang Bersih

×

KPU Mimika gelar Penguatan Badan Adhoc, Koordiv Hukum: Wujudkan Penyelenggaraan Pemilu yang Bersih

Sebarkan artikel ini

Timika, (torangbisa.com) – KPU Mimika menggelar kegiatan penguatan Badan Adhoc di bawah strukturnya, sehingga diharapkan dapat bekerja dengan profesional, bebas dari intervensi kepentingan paslon tertentu dalam Pilkada Mimika 27 November 2024.

Demikian diungkapkan Komisinoner KPU, Hironimus Kia Ruma, di sela kegiatan Penguatan Kapasitas Badan Adhoc KPU untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, yang digelar KPU Mimika di Swisbell Jalan Cenderawasih, pada Kamis 10 Oktober 2024.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Kegiatan ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Distrik (PDD) 18 distrik se-Kabupaten Mimika. Acara dibuka Ketua KPU Mimika, Dete Abugau didampingi para Komisioner KPU Mimika lainnya, Divisi SDM Delince Somou dan Divisi Data dan Informasi Budiono Muchie, Divisi Hukum Hironimus Kia Ruma.

Di sela-sela kegiatan kepada wartawan, Komisioner KPU Koordiv Hukum, Hironimus Kia Ruma mengatakan, kegiatan penguatan kapasitas ini guna memperkuat netralitas dan independensi penyelenggara sehingga sadar akan konsekuensi hukum ketika bekerja tidak profesional lantaran terpapar intervensi kepentingan paslon tertentu.

“Kegiatan divisi hukum dan divisi SDM ini dilakukan karena banyaknya informasi di luar tentang adanya dugaan intervensi dari tim sukses paslon terhadap badan adhoc kami,” ujarnya.

Selain ada konsekuensi hukum, Badan Adhoc KPU Mimika juga dilindungi hukum dalam melaksanakan kerja profesionalnya menyukseskan gelaran Pilkada Mimika.

Hiro mendorong agar PPD maupun badan adhoc penyelenggara Pilkada Mimika di bawah struktur KPU Mimika agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian ataupun kepada KPU ketika ada intervensi yang bersifat pengancaman fisik sekecil apapun termasuk ancaman verbal baik secara langsung maupun teks pesan. Sehingga untuk menjaga potensi itu tidak terjadi, maka pihak keamanan akan mempertebal pengamanan di area dimaksud.

“Golnya adalah supaya teman-teman memahami betul, konsekuensi hukum yang dihadapi ketika mereka kerja di luar aturan. Sesuai Undang Undang Pilkada ada ancaman pidana juga bagi penyelenggara,” terangnya.

Hiro berharap kegiatan itu mewujudkan penyelenggara yang bersih sehingga dapat menyelenggarakan Pilkada yang jujur, adil dan bermartabat dan menghasilkan pemimpin daerah yang dicintai rakyat.

“Dengan harapan ketika mereka sudah tahu ini, mereka akan takut membuat pelanggaran dan lebih patuh para aturan, sehingga tidak ada dampak hukum ketika sudah selesai pelaksanaan tahapan,” tandas Hiro.