KPU Mimika

3 Paslon Ditetapkan KPU Mimika, Selanjutnya Pengundian Nomor Urut

×

3 Paslon Ditetapkan KPU Mimika, Selanjutnya Pengundian Nomor Urut

Sebarkan artikel ini

Timika, (TORANGBISA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Mimika.

Ketiga paslon yang ditetapkan yaitu Johannes Rettob –Emanuel Kemong atau (JOEL), Maximus Tipagau– Peggi Patricia Pattipi atau (MP3)dan Aleksander Omaleng–Yusuf Rombe atau (AIYE).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno tertutup yang digelar pada Minggu, (22/92024) di Kantor KPU Jl. Hasanudin, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.

“Kami sudah tetapkan sebagai calon artinya ketiga paslon ini berdasarkan penelitian syarat administrasi dan KPU menganggap itu sudah benar dan memenuhi syarat,” kata Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma usai rapat pleno di kantor KPU Mimika.

Hiro mengatakan bahwa pasangan calon tersebut belum memiliki nomor urut, dan seremoni pencabutan nomor urut akan dilaksanakan pada esok hari.

“Untuk acara besok, 23 September kita akan mulai di jam 3 sore,” ujar Hiro.

Sebagai informasi para paslon diusung partai sebagai berikut:

Paslon JOEL diusung oleh Partai PAN, PDIP, Gelora, PKB, PKS, PBB dan PPP.

Paslon AIYE maju dengan dukungan empat partai, yaitu Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Garuda.

Paslon MP3 didukung Golkar, Nasdem, Perindo, PSI, Hanura dan Gerindra.