Timika, Torangbisa.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah meminta aparat kepolisian segera menindak tegas praktik pembelian emas ilegal yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di wilayah Mimika.
Direktur YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya oknum tertentu yang membeli emas hasil pendulang tradisional, khususnya emas tromol atau emas pipa, tanpa melalui mekanisme resmi.
“YLBH Papua Tengah mengingatkan bahwa ada oknum-oknum yang bukan pembeli resmi, namun memanfaatkan situasi penutupan toko emas untuk membeli hasil dulang secara diam-diam,” ujarnya.
Berdasarkan hasil investigasi dan data yang dihimpun, praktik pembelian ilegal ini dilakukan secara tertutup dan berdampak langsung terhadap mekanisme jual beli emas di Timika.
Menurut Yosep, pembelian secara sembunyi-sembunyi tersebut menimbulkan disparitas harga yang tidak wajar dan merugikan para pendulang emas tradisional.
“Cara-cara seperti ini jelas merugikan pendulang, karena harga yang ditawarkan cenderung lebih rendah dan tidak transparan,” tegasnya.
Ia juga menilai, praktik tersebut tidak hanya merugikan pendulang, tetapi juga berdampak pada toko-toko emas resmi yang selama ini menjadi tempat penjualan hasil dulang masyarakat.
“Pembelian tanpa membuka toko secara resmi juga berdampak terhadap pelaku usaha yang legal. Ini harus dihentikan karena menciptakan persaingan tidak sehat,” tambahnya.
YLBH Papua Tengah pun mendesak Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Mimika untuk segera menertibkan serta menindak pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.
“Kami minta aparat kepolisian untuk menangkap oknum yang melakukan pembelian emas secara tersembunyi. Jika ingin membeli emas, sebaiknya buka toko secara resmi agar diketahui publik dan dapat diawasi bersama,” katanya.
Yosep menegaskan, setiap pelaku usaha yang ingin terlibat dalam perdagangan emas harus mengikuti aturan yang berlaku dan bersikap terbuka, sehingga jika terjadi persoalan dapat dipertanggungjawabkan secara bersama.
“Silakan membuka usaha jual beli emas, tetapi harus resmi. Jangan bersembunyi di balik pihak lain dan memanfaatkan situasi hanya untuk keuntungan sesaat,” pungkasnya.
















